Daerah  

Pemprov DKI Berharap Ruang Terbuka Hijau Jakarta Ideal dalam 20 Tahun

Persentase Ruang Terbuka Hijau Jakarta Masih Jauh dari Target Ideal

Porsi ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta masih jauh dari ketentuan ideal yang ditetapkan, yaitu sebesar 30 persen dari total luas wilayah. Hingga tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat bahwa persentase RTH baru mencapai 5,6 persen dari total luas wilayah ibu kota. Meski menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih belum mampu menembus dua digit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa capaian RTH Jakarta pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibandingkan realisasi 2024 yang berada di angka 5,36 persen. “Ruang terbuka hijau di Jakarta pada 2025 mencapai 5,60 persen. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 sebesar 5,36 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI secara terbuka mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari kondisi ideal. Dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Jakarta ditargetkan memiliki porsi RTH sebesar 30 persen pada 2045. Target tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan setiap kota menyediakan minimal 30 persen ruang terbuka hijau dari total luas wilayah.

Ketentuan itu terdiri atas 20 persen RTH publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan 10 persen RTH privat yang disediakan oleh sektor swasta, pengembang, atau pemilik bangunan dan kawasan perumahan.

Atika menegaskan, untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan. Upaya peningkatan RTH tidak hanya mengandalkan belanja daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memanfaatkan berbagai skema alternatif dan sumber daya di luar anggaran pemerintah.

“Secara bertahap beberapa strategi memang kita lakukan. Karena tentunya tidak hanya terbatas pada pengeluaran dari APBD saja, tetapi juga memanfaatkan berbagai upaya lain,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemprov DKI adalah memaksimalkan penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidur atau tidak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.

Atika menekankan bahwa upaya peningkatan RTH Jakarta tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan sektor swasta, serta partisipasi aktif masyarakat agar target jangka panjang dapat tercapai.

“Ini memang memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada di Pemprov dan juga di seluruh masyarakat,” katanya.

Dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung–Rano Karno, pembangunan ruang terbuka hijau menjadi salah satu program prioritas lima tahun ke depan. Pemprov DKI berkomitmen mempercepat penambahan RTH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menyediakan ruang publik yang layak bagi warga.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa saat ini pembangunan RTH sedang berlangsung di 21 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. “Di antaranya yang berskala besar adalah RTH Cempaka Putih Bintaro, RTH Pratama, serta RTH Taman Pandawa yang dikenal sebagai Taman Sensori,” ujar Suharini.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengembangkan proyek Taman Bendera Pusaka yang mengintegrasikan tiga taman besar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser. Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang hijau terpadu yang lebih luas dan fungsional bagi masyarakat.

Sejalan dengan pengembangan RTH, Pemprov DKI juga mulai mengaktifkan taman-taman kota selama 24 jam. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses publik terhadap ruang hijau sekaligus mendorong pemanfaatan taman sebagai ruang interaksi sosial, olahraga, dan rekreasi warga.

“Selain membuka taman-taman selama 24 jam, Pemprov DKI Jakarta juga sedang memproses penyatuan tiga taman di wilayah Jakarta Selatan agar menjadi satu kawasan hijau yang terintegrasi,” jelas Suharini.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov DKI berharap peningkatan porsi RTH Jakarta dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sehingga target 30 persen pada 2045 dapat tercapai demi mewujudkan Jakarta yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.


Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?