Jakartatalks.com – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tak mempermasalahkan laporan yang dilakukan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ke polisi terkait penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Sultan pada Minggu (8/12/2024). Menurut Agung, kisruh dalam pemilihan ketua umum PMI bukan merupakan masalah kriminal atau pidana.
“Iya, itu boleh-boleh saja. Semua orang boleh melaporkan hal tersebut. Karena ini bukan masalah pidana atau kriminal, melainkan masalah organisasi dan kepengurusan. Jadi silakan saja, tidak apa-apa,” ujar Agung saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
Selaku mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Agung menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk memperbaiki kepengurusan PMI dan tidak ada niat untuk merusak organisasi tersebut.
“Atas dasar itu, saya tidak mempermasalahkan pelaksanaan Munas PMI tersebut. Karena tujuan kami adalah untuk memperbaiki, bukan merusak,” tegas Agung.
Lebih lanjut, Agung juga tidak mempersoalkan kehadiran JK dalam pelaksanaan Munas PMI. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan aturan internal organisasi.
“Kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk organisasi. Jadi tidak ada masalah, dan nanti pemerintah juga akan melakukan penilaian terhadap hal ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” tambahnya.






