Jakartatalks.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli atau pemanfaatan koneksi untuk memperoleh jabatan tertentu. Jika ada pejabat atau pihak yang melakukan hal tersebut, akan ditindak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Mau jadi eselon 1, eselon 2, atau eselon 3, tidak ada setoran ke pihak manapun. Tidak ada yang akan ditoleransi. Siapapun yang ingin menjadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh melakukan setoran atau jual beli jabatan. Jika ketahuan, akan langsung dicopot, dipecat, dan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kantor Kalibata, Jakarta pada Senin (9/12/2024).
Hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang sering mengingatkan untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme agar fokus pada kerja mencapai Indonesia Emas 2045 dengan program-program terbaik. Oleh karena itu, Mendes Yandri meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus pada tugas dan fungsinya, bukan sibuk dengan transaksi yang tidak semestinya.
Tidak hanya berlaku bagi pejabat di lingkungan Kemendes PDT, tetapi juga untuk pendamping desa. Menurut Mendes Yandri, posisi pendamping desa harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas dan lolos secara administratif, tanpa ada transaksi yang terjadi. Hal ini juga akan dievaluasi secara ketat sehingga terbuka kesempatan bagi siapa saja untuk menduduki posisi tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, jika ada proses rekrutmen pendamping desa yang meminta pungutan uang, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum karena itu melanggar peraturan yang ada. Kita ingin desa dikelola dengan baik, dan pendamping harus profesional,” tambah Mendes Yandri.
Dalam rapat yang dihadiri Wamendes Ahmad Riza Patria serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak asal mengeluarkan kebijakan. Ia menginginkan setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto juga dibahas secara rinci untuk memastikan langkah kebijakan yang terarah. Mendes Yandri yakin bahwa setiap target akan tercapai dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, bukan kepentingan individu pihak tertentu.






