Jakartatalks.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah memberikan pernyataan terkait kasus pemerkosaan berantai yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga di Inggris. Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia masih belum mengambil sikap terkait kasus tersebut.
“Ini menjadi kasus yang mendapat perhatian publik di Inggris dan baru-baru ini, Reynhard Sinaga diserang oleh narapidana lainnya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris. Pelaku penyerangan saat ini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantorannya pada Jumat (20/12/2024).
Yusril juga menyoroti perpindahan narapidana yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan negara lain. Ia menekankan bahwa warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di luar negeri juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
“Sebagai sebuah negara yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar 45, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya, termasuk yang sedang menjalani hukuman di luar negeri. Kami akan melindungi kepentingan mereka, meskipun mereka telah melakukan kesalahan dan dihukum oleh negara yang bersangkutan,” jelasnya.
Yusril menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang mempelajari dan mengumpulkan informasi terkait kasus ini. Ia juga telah menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.
“Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan Besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan kedutaan kita di London untuk melindungi warga negara kita yang sedang menjalani hukuman di Inggris,” ungkapnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih belum menentukan sikap dan masih terus mempelajari kasus yang menimpa Reynhard. “Kami belum mengambil sikap apapun terkait kasus ini. Namun, kami sangat serius dalam mempelajari dan memantau perkembangan kasus ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman di luar negeri,” ujarnya.
Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan perhatian terhadap kasus serupa yang menimpa warga negara Filipina dan Australia. “Meskipun mereka telah melakukan kesalahan, pemerintah tetap memperhatikan dan melindungi warga negaranya sendiri,” pungkasnya.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”






