Jakartatalks.com – China mengekspresikan ketidakpuasan dan keberatan yang tegas terhadap penyelidikan Pasal 301 yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan China di industri semikonduktor.
Menurut Kementerian Perdagangan, penyelidikan tersebut dianggap mengganggu dan mendistorsi rantai industri dan pasokan semikonduktor global, yang juga merugikan kepentingan bisnis dan konsumen di AS.
Seperti dilaporkan oleh Xianhua, AS memberikan subsidi besar-besaran kepada industri chip dalam negeri melalui undang-undang seperti CHIPS dan Science Act. Hal ini menyebabkan perusahaan semikonduktor AS menguasai sekitar 50 persen pasar global.
Sementara itu, chip buatan China hanya menguasai 1,3 persen pasar AS dan ekspor chip China ke AS jauh lebih rendah dibandingkan impor dari negara tersebut, menurut kementerian yang mengutip laporan terbaru Departemen Perdagangan AS.
Dengan adanya perbedaan yang signifikan ini, China menekankan agar AS menghormati fakta dan aturan multilateralisme serta segera menghentikan tindakan yang tidak tepat.
Kementerian tersebut juga menegaskan bahwa China akan memantau perkembangan penyelidikan ini dengan cermat dan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk membela hak dan kepentingannya yang jelas.






