Health  

KUHAP Berpotensi Membuat Aparat Penegak Hukum Jadi Terbagi-bagi Menurut Ahli

"Ini Alasan Mengapa KUHAP Dapat Membuat Aparat Penegak Hukum Terpecah Menurut Para Pakar"

JAKARTATALKS.COM – Pakar Hukum Suparji Ahmad menilai bahwa setelah 43 tahun berlaku, konsep KUHAP (UU Nomor 8 Tahun 1981) yang menganut prinsip deferensial fungsional baru terasa saat ini. Hal ini menyebabkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkotak-kotak dalam kinerjanya, yang tidak sesuai dengan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang diharapkan.

Suparji mengatakan bahwa hal ini mengganggu sinkronisasi dan harmonisasi kinerja APH, sehingga tidak tercapai apa yang diharapkan. Contohnya, jika terjadi rekayasa berkas perkara dalam proses penyidikan, maka Jaksa tidak akan mengetahuinya karena menurut KUHAP, Jaksa hanya membaca apa yang ada di berkas perkara. Hal ini dapat merugikan para pencari keadilan.

Menurut Suparji, perubahan paradigma dalam mekanisme kerja antara Penyidik dan Jaksa harus didorong. Kejaksaan tidak akan memperluas atau mengambil kewenangan lembaga lain, namun harus ada kerja sama yang lebih kolaboratif antara Penyidik dan Jaksa dalam menegakkan hukum pidana.

Suparji menegaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, hakim adalah yang melakukan kontrol atas kerja penyidik dan jaksa sebagai pemegang kekuasaan yudikatif. Konsep mekanisme kerja yang kolaboratif ini cocok bagi bangsa Indonesia yang berpaham integralistik, yang dapat bekerja bersama-sama secara gotong royong.

Menurutnya, konsep deferensiasi fungsional yang dianut KUHAP saat ini didasarkan pada paham individualistik ala barat yang tidak cocok bagi Indonesia. Bahkan negara-negara barat seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Korea Selatan mengusung konsep kebersamaan kerja antara penyidik dan jaksa dalam sistem peradilan pidana mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka yang berpaham individualistik justru lebih integral dalam mengatur hubungan kerja antara penyidik dan jaksa.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?