Dump Truk yang Dikembalikan ke Pemilik Picu Perselisihan TNI-POLRI di Batas

Mobil Dump Truck Mitsubishi Toyota Diamankan Kembali oleh TNI

Mobil dump truck merek Mitsubishi Toyota yang sebelumnya diserahkan oleh Polres Belu kepada pemiliknya dua hari lalu kembali diamankan oleh satuan intelijen TNI. Pengamaman ini terjadi saat mobil tersebut akan diekspor kembali ke Timor Leste melalui PLBN Motaain pada Kamis, 13 November 2025.

Menurut informasi dari intelijen TNI, pengamaman mobil tersebut dilakukan karena alasan yang sama dengan kasus pertama, yaitu tidak memiliki BPKB dan STNK serta pencabutan berkas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah dokumen kendaraan masih belum terselesaikan meskipun mobil telah dikembalikan ke pemiliknya.

Dandim Kodim 1605 Belu, Letkol Arh Andi Yunus, melalui Pasiintel Kapten Marcelus Tobu menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Polres Belu dalam kasus ini. Menurut Tobu, pihaknya sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Selanjutnya, anggota intel Kodim diperintahkan untuk mengecek keberadaan mobil tersebut pada hari Selasa, 11 November 2025. Namun, mobil yang diduga melakukan penyelundupan tersebut sudah tidak ada lagi di halaman parkir Polres Belu.

Tobu menjelaskan bahwa dirinya menghubungi Kasatlantas (IPTU Muhammad Putra Rhamdoni) dan bertanya tentang keberadaan mobil tersebut. Menurut pernyataan Kasatlantas, mobil itu tidak kemana-mana karena sedang dalam penyelidikan namun dikembalikan ke tuannya karena takut jika diparkir lama dan terjadi kerusakan, pihaknya akan kesulitan.

Namun, pada hari ini, Kamis, 13 November 2025, mobil dump truck tersebut ternyata telah diekspor ke Timor Leste melalui PLBN Motaain. Ini membuat pihak TNI merasa dibohongi. Meski mereka menghargai proses yang dilakukan oleh Satreskrim dan Satlantas Polres Belu, mereka tidak mengetahui bahwa mobil tersebut telah diekspor.

Puncak kekesalan pihak TNI adalah mobil tersebut kembali diekspor dengan kesalahan yang sama, yaitu tanpa dokumen. Namun, surat tanda registrasi diterbitkan oleh Lantas Polres Belu dan diterbitkan PEB dan NPE oleh Bea Cukai Atambua. Hal ini menimbulkan ketegangan antara dua institusi, yaitu TNI dan Polri, di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Hari ini juga, Kapten Tobu secara resmi membuat laporan baru terkait dugaan tindak pidana penyelundupan ke Polres Belu, Kamis, 13 November 2025 sekira pukul 14.30 Wita. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTLP/300/XI/2025/NTT/RES BELU.

Setelah membuat laporan, Tobu bersama tim langsung bergerak dan mengamankan mobil dump truck yang kembali diekspor yang telah melintas masuk hingga wilayah Timor Leste tepatnya di Batugade.

Sumber intelijen Satgas Penyelundupan TNI menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Timor Leste dan memastikan akan memulangkan mobil dump truck tersebut ke Indonesia.

Sebagaimana diketahui, mobil dump truck tersebut pertama kali diamankan pada 3 Oktober. Selanjutnya, pada 28 Oktober 2025, mobil tersebut dilimpahkan ke Polres Belu, dikembalikan ke pemiliknya pada 11 November, dan diamankan kembali pada 13 November 2025.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?