Kasus Kekerasan di Pesantren Banyumas Memasuki Tahap Penyelesaian Damai
Sebuah kasus dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses dialog antara berbagai pihak, orangtua dari GSA (17), Suparjo, memutuskan untuk menempuh jalur Islah atau penyelesaian damai.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Suparjo saat menerima silaturahmi dari wali santri terlapor, pada hari Sabtu, 15 November 2025, di Pasirmuncang, Purwokerto Barat. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, ia sudah memaafkan para pelaku. Namun, beberapa informasi yang tidak sesuai membuatnya memeriksakan anaknya dan melapor ke polisi.
“Sebenarnya sejak awal saat bertemu para pelaku, saya pribadi sudah memaafkan. Hanya saja ada beberapa informasi yang kurang sesuai sehingga saya memeriksakan anak, bertemu pengacara, dan melapor polisi,” ujar Suparjo mengenang proses awal kasus tersebut.
Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban ini juga dihadiri oleh dua santri terlapor, RYN (20) dan DVN (19), bersama orang tua mereka, M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto. Turut hadir pula M Tartibi, saudara Suparjo, serta perwakilan Pesantren Andalucia Kebasen, Heri Susanto.
Suparjo mengakui bahwa perhatian publik terhadap kasus ini berkembang jauh di luar dugaannya. “Saya tidak menyangka ramai di media. Itu bukan tujuan saya sama sekali,” ujarnya.
Keluarga Sepakat Tidak Melanjutkan Jalur Hukum
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari pihak pesantren dan sesama wali santri, Suparjo menyatakan keinginan kuat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Ia menegaskan bahwa keluarganya ingin agar masalah segera selesai agar bisa kembali beraktivitas normal.
“Kami dari keluarga ingin persoalan segera selesai agar kami bisa kembali beraktivitas normal. Alhamdulillah anak juga sudah kembali ke pesantren, membaur, dan beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Meski memilih damai, keluarga berharap insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengurus pesantren untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini menjadi pembelajaran bersama agar dunia pendidikan, terutama pesantren, semakin aman dan kondusif bagi seluruh santri,” tambah Suparjo.
Wali Santri Terlapor Sampaikan Permohonan Maaf
Perwakilan wali santri terlapor, M Faid Zamzamy, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya silaturahmi tersebut. Ia mengaku langsung menasihati anaknya setelah mendapat informasi mengenai kejadian.
“Ahad, 9 November 2025 saya sudah ke pondok. Kami ingin sekali bertemu wali santri pelapor, tetapi sebagai warga pesantren kami menunggu arahan dan tidak bergerak sendiri. Alhamdulillah akhirnya bisa bersilaturahmi dan kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas nama anak-anak kami,” ujarnya.
Faid menekankan bahwa seluruh santri merupakan satu keluarga besar di pesantren. Karena itu, penyelesaian terbaik perlu mengutamakan masa depan para santri. “Ini proses dan pelajaran berharga bagi santri, pengurus, dan pesantren. Mari menatap masa depan anak-anak kita dan mengharap ridlo serta berkah guru,” pungkasnya.










