Kasus Penipuan dengan Modus Tawaran Pekerjaan di Gresik
Seorang pria berusia 52 tahun, Suladi alias SL, asal Lamongan, dilaporkan melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban. Aksi ini membuat beberapa korban kehilangan sepeda motor mereka setelah tergiur tawaran yang diberikan.
Modus Penipuan yang Menyebalkan
SL diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa dengan modus yang sama. Dalam setiap kali aksinya, ia mencoba menipu korban dengan berbagai cara. Beberapa di antaranya adalah dengan menawarkan pekerjaan memotong rumput atau meminjam motor dengan alasan sederhana seperti membeli rokok. Setelah itu, motor korban dibawa kabur dan dijual ke penadah.
Tersangka SL ditangkap bersama seorang penadah bernama Nur Cholis (NC) berusia 51 tahun. Keduanya diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. “Hasil pendalaman, sudah empat kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Korban Terbaru: Muhammad Nain
Salah satu korban terbaru adalah Muhammad Nain (61), warga Desa Sungon Legowo. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG setelah diperdaya oleh pelaku. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di lahan kosong belakang tambal ban dekat simpang tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.
Saat itu, korban bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Bungah. Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang. Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi. Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tak pernah kembali.
Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok. Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme.
Pengungkapan Kasus Melalui CCTV
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban tanggal 17 November 2025. Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan. Dalam rekaman terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.
Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WIB saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder. Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. NC ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Dadap Kuning, Cerme. Motor hasil kejahatan turut diamankan.
Harga Motor Curian yang Murah
Harga motor yang dijual oleh pelaku juga bervariasi. Seperti halnya motor milik Muhammad Nain, yang dijual dengan harga murah. Jauh di bawah pasar. “Harga motor Mio dijual kisaran Rp 3 juta uang keperluan pribadi, pelaku menjual ke penadah karena menginginkan motor dibeli harga murah.”
[Harga motor curian hampir mirip-mirip dengan harga tidak wajar.]
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa modus penipuan dengan tawaran pekerjaan sangat meresahkan masyarakat. Pelaku menggunakan kesempatan untuk menipu korban yang sedang mencari pekerjaan. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah tindakan kriminal lainnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”










