Update Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam pada hari ini, Senin (24/11/2025), kembali menunjukkan tren negatif. Harga emas mengalami penurunan yang cukup tajam dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Hal ini memengaruhi berbagai ukuran emas yang dijual oleh Antam. Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah rincian harga terbaru emas Antam hari ini.
Harga Emas Antam Terkini
Harga emas Antam 24 karat turun tipis, melanjutkan tren pelemahan sejak akhir pekan kemarin. Harga emas Antam 24 karat turun hanya Rp 1.000 per gram menjadi Rp 2.340.000 per gram. Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.220.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.340.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.620.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.905.000
- Harga emas 5 gram: Rp 11.475.000
- Harga emas 10 gram: Rp 22.895.000
- Harga emas 25 gram: Rp 57.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp 114.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 228.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 570.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.140.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.280.600.000
Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Senin (22/11/2025), satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.220.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 22.895.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.280.600.000.
Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.322.000 – 2.398.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 2.260.000-2.398.000 per gram.
Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut turun Rp 1.000 per gram menjadi Rp 2.201.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaruh Fluktuasi Harga Emas
Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global. Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya. Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penyedia Emas di Pegadaian
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24. Dengan adanya variasi produk, masyarakat memiliki banyak pilihan dalam memilih emas yang sesuai dengan kebutuhan dan investasi mereka.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."












