Penyelidikan Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kini semakin menarik perhatian publik. Nama Hananto muncul sebagai salah satu pihak yang diketahui informasi awal mengenai kematian dosen Levi. Hananto merupakan teman dekat dari AKBP Basuki, seorang perwira polisi yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.
Hananto dan Perannya dalam Kasus
Hananto disebut sebagai orang kedua setelah AKBP Basuki yang mengetahui kematian dosen Levi di kamar hotel. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Hananto adalah teman AKBP Basuki dan bukan warga sipil biasa. Ia sempat dihubungi oleh AKBP Basuki ketika dosen Levi ditemukan tewas.
Dari hasil pemeriksaan, Hananto menjadi salah satu dari empat orang yang diperiksa dalam kasus ini. Selain Hananto, penyidik juga memeriksa AKBP Basuki, penjaga kostel, serta kakak kandung dosen Levi. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kematian dosen Levi.
Keterkaitan dengan AKBP Basuki
AKBP Basuki, yang saat itu sedang bersama dosen Levi, menjadi orang pertama yang mengetahui kematian korban. Keduanya bahkan tinggal bersama di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. Sebelum meninggal, dosen Levi sempat bercerita tentang hubungan AKBP Basuki dengan istri dan anaknya.
Menurut saksi, Levi pernah bertanya apakah AKBP Basuki memiliki istri. Ia menjawab bahwa ia sudah memiliki istri namun sedang dalam proses perceraian. Meskipun begitu, AKBP Basuki tetap memasukkan Levi ke dalam Kartu Keluarga (KK)-nya. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran kode etik profesi polri.
Status Hubungan dan Kesehatan Dosen Levi
Levi ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB. Sebelumnya, ia telah dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang buruk. Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi mencapai 190 dan kadar gula darahnya 600. Ia juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter.
Meski demikian, dugaan sementara menyebut bahwa kematian Levi disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan pidana lain yang terkait.
Penyidikan dan Pengumpulan Barang Bukti
Kasus kematian dosen Levi naik ke tahap penyidikan pada Selasa (25/11/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi sejumlah barang bukti dari tiga kali olah TKP. Barang bukti yang ditemukan meliputi handphone, laptop, rekaman CCTV, pakaian, dan obat-obatan.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi seperti penjaga kostel, keluarga korban, dan teman-teman AKBP Basuki. Beberapa sampel barang bukti dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peluang Adanya Unsur Pidana Lain
Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pasal kelalaian dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa masih mencari dugaan pidana lain terutama dari hasil autopsi. Hasil autopsi akan mengungkap potensi masalah patologi, toksikologi, maupun masalah lain yang dialami korban.
Gelar Perkara Eksternal
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Polda Jateng mengundang kuasa hukum keluarga korban untuk menghadiri gelar perkara. Undangan tersebut diberikan pada Kamis, 27 November 2025. Juru Bicara Tim Advokasi Untag Semarang, Adi Pranoto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan tersebut.
Proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini masih berlangsung. Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.










