Tragedi Pembunuhan dan Pembakaran di Kos Nganjuk
Sebuah tragedi mengerikan terjadi di kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur. Dalam peristiwa tersebut, istri dan anak seorang anggota polisi tewas, sementara satu korban lainnya mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tragis ini menimpa Elvy Nurhayati (41), Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22), dan ED (18), yang merupakan satu keluarga. Elvy adalah istri dari Aipda Iswandi, anggota Polsek Kertosono Polres Nganjuk. Kejadian berlangsung pada Selasa (25/11/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam peristiwa itu, Elvy dan Ellinda meninggal dunia, sedangkan ED kritis.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga
Ketika dua mobil ambulans RS Bhayangkara Nganjuk tiba di rumah duka pada Rabu malam (26/11/2025) pukul 21.09 WIB, suasana duka menyelimuti keluarga korban. Isak tangis pecah ketika para pelayat yang telah menunggu sejak sore hari langsung menghampiri ambulans untuk menyampaikan bela sungkawa.
Aipda Iswandi, mengenakan seragam dinas kepolisian, tampak tak kuasa menahan tangis saat mengantarkan jenazah istri dan anaknya ke pemakaman di Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sejumlah anggota Polsek Kertosono dan Polres Nganjuk hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Kabag SDM Polres Nganjuk, Kompol Burhanudin, turut mengantar prosesi pemakaman hingga ke peristirahatan terakhir.
“Kami mengantarkan jenazah almarhumah yang meninggal dunia tadi malam. Alhamdulillah prosesi pemakaman berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Burhanudin. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendoakan agar amal ibadah korban diterima di sisi Allah SWT.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa bermula ketika Polsek Nganjuk Kota menerima laporan dugaan penganiayaan yang disertai pembakaran kamar kos pada Selasa malam. Warga sekitar menyebut suasana di lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) berubah mencekam. Tiba-tiba teriakan perempuan terdengar sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa cekcok atau pertengkaran sebelumnya.
Tetangga indekos, Meilysa Putri (27), mengaku mendengar suara teriakan perempuan dari kamar tersebut. Meilysa sempat ingin memeriksa kondisi kamar korban, namun ia terkejut ketika melihat seorang pria keluar dari kamar dengan pakaian berlumuran darah sambil menggenggam pisau dan mengancam warga agar tidak ikut campur. Tak lama kemudian, ia mencium bau bensin dan melihat api membakar kamar kos korban.
Warga kemudian berusaha memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke kamar lain. Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, memastikan bahwa korban merupakan keluarga anggota polisi. Polisi telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Barang bukti, termasuk sisa perabotan yang terbakar, telah diamankan.
Pelaku Ditangkap dan Motif Awal Diduga Sakit Hati
Dalam waktu kurang lebih dua jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DS (30), pemuda asal Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. “Alhamdulillah dalam waktu singkat, terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya. Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami memastikan seluruh proses berjalan profesional serta humanis,” kata Kapolres Nganjuk.
Kasatreskrim AKP Sukaca menambahkan, pelaku kini diperiksa intensif di Polres Nganjuk. Dari pemeriksaan awal, aksi brutal DS dipicu oleh rasa sakit hati. Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan antara tersangka dan korban, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti tambahan.
Polisi menemukan kamar korban dalam kondisi terbakar akibat perbuatan pelaku. Selain melakukan penusukan, tersangka DS diduga menyiramkan bahan bakar dan membakar sejumlah perabotan di kamar kos tersebut. Dua korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka, sedangkan satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.










