Nasib Tragis ASN di Lebong yang Terlibat Hubungan Terlarang
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, berinisial Su (43), mengalami nasib tragis setelah hubungan gelapnya terungkap. Kejadian ini berujung pada pengeroyokan dan pembakaran mobil yang dilakukan oleh keluarga dari pihak lain.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau, Kabupaten Lebong, pada Kamis (27/11/2025). Mobil Toyota Kijang Innova dengan plat nomor BD 1018 HL milik Su hangus terbakar, sementara korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati dari suami salah satu pihak yang terlibat. Su adalah seorang PNS yang sudah menikah, sedangkan V (38), yang juga seorang PNS, memiliki suami bernama SP. Dugaan perselingkuhan antara Su dan V telah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini bukanlah pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2021 lalu, hubungan terlarang antara Su dan V pernah terbongkar dan sempat dimediasi. Namun, dugaan kembali muncul bahwa keduanya tetap melanjutkan hubungan tersebut.
Pada hari kejadian, SP, suami V, yang sebelumnya berada di Riau, menerima informasi bahwa istrinya masih berselingkuh dengan Su. Ia kemudian memutuskan untuk menghadang mobil Su di Jalan Lintas Kelurahan Tanjung Agung.
Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil
Saat itu, SP bersama beberapa temannya langsung menghadang mobil Su. Dari situlah aksi pengeroyokan terjadi. SP, yang terbakar api cemburu, memukuli Su berkali-kali menggunakan kunci ban hingga korban mengalami luka di bagian kepala. Beberapa anggota rombongan SP juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut.
Setelah pengeroyokan, mobil milik Su disiram bensin dan dibakar hingga menyisakan rangka. Usai dikeroyok, Su melapor ke Polres Lebong. Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka, yaitu SP dan tiga rekannya yang diduga turut serta dalam pengeroyokan.
Darmawel menjelaskan bahwa ada enam orang dalam rombongan SP. Namun, satu orang tidak ikut memukul atau membakar mobil, justru berusaha melerai agar tidak terjadi kekerasan lebih jauh. Benda-benda seperti kunci ban yang digunakan dalam pengeroyokan saat ini masih dicari oleh polisi karena menurut keterangan, benda tersebut dibuang setelah kejadian.
Penyelidikan dan Kerugian Akibat Kebakaran
Mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BD 1018 HL hangus terbakar di Jalan Lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau, Kabupaten Lebong, pada Kamis siang (27/11/2025). Peristiwa ini menghebohkan warga yang melintas karena mobil tampak terbakar hebat tanpa adanya pengemudi atau pemiliknya di lokasi.
Pemilik kendaraan diketahui berinisial Su (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Hingga kini keberadaan pemilik kendaraan masih belum diketahui.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menerangkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. “Benar, ada kejadian mobil terbakar itu, sekarang masih penyelidikan,” ujar Syaiful.
Adapun kronologi bermula saat saksi sedang melintasi jalan raya Desa Nangai Tayau menuju Tanjung Agung. Saat itu, keduanya melihat kepulan asap dan api besar yang membakar satu unit mobil. Di mana saksi tidak melihat ada pengemudi ataupun orang di dalamnya. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Jadi pada saat kejadian itu, pemiliknya tidak ada di lokasi,” lanjut Syaiful. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu berkas dokumen dari dalam mobil yang tidak sempat terbakar dan identitas pengemudi.
Kerugian akibat terbakarnya seluruh bagian kendaraan diperkirakan sekitar Rp 250 juta. “Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” jelas Syaiful.










