Terduga Bandar Sabu Viral, Ngaku Ditangkap Resmob Jeneponto dan Dimintai Rp200 Juta di Bantaeng

Fakta Baru Terkait Penangkapan Terduga Bandar Narkoba

Mamang, seorang terduga bandar narkoba di Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkapkan informasi baru terkait penangkapannya. Ia mengklaim bahwa dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Jeneponto, bukan Polres Bantaeng.

Dalam percakapan melalui telepon yang dilakukan oleh Kepala Desa Bonto Daeng, Rahman, Mamang menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada 25 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan Satuan Narkoba dalam kasus ini, melainkan Unit Resmob.

“Polisi Jeneponto yang ambil-ka, bukan (Sat) Narkoba, tapi (Resmob) pak,” ujarnya kepada Wartawan Muh Agung, Senin (1/12/2025) malam.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya pernah diamankan, namun bukan karena kasus narkoba. “Kasus senjata tajam badik, bukan narkoba,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya isu pembayaran sebesar Rp200 juta untuk bisa pulang. Namun, Mamang membantah hal tersebut.

“Tidak pernah pak, tidak ada saya bayar (ke oknum Polisi),” ujarnya.

Penangkapan Mamang terjadi di perbatasan antara Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng dengan Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Beberapa jam setelah diamankan, ia akhirnya dipulangkan.

“Saya ditangkap jam setengah enam pak, sekitar jam 12 malam dikasi pulangma. Saya dibawa ke Jeneponto (diamankan),” jelasnya.

Penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Jeneponto

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, belum memberikan pernyataan resmi terkait Unit Resmob yang diduga menangkap Mamang. Telepon dan pesan WhatsApp Reporter Agung belum dijawab hingga pukul 23:55 Wita.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik, terutama karena dugaan praktik 86 kembali mencuat di lingkup Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga Uluere kepada Wartawan Agung, Sabtu (29/11/2025), yang meminta namanya dirahasiakan.

“Tiga orang yang diambil (ditangkap) itu malam, tanggal 25 Agustus 2025, yang pertama Mamang, yang kedua Indra, yang ketiga Musakkir atau Cakki,” ujarnya via telepon.

Menurut sumber, Mamang disebut diamankan sekitar pukul 19.00 Wita di kediamannya, Desa Bonto Daeng. Sementara Indra dan Cakki, diciduk sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere.

Namun, soal aparat yang menangkap Mamang, sumber tidak mendapat penjelasan pasti. “Kalau yang dua orang ini (Indra dan Cakki) keluarganya sendiri yang bilang fix polisi Bantaeng yang ambil (tangkap), kalau Mamang tidak terlalu jelaski,” ungkapnya.

Dugaan Pembayaran Rp200 Juta

Sumber menyebutkan bahwa Mamang diduga membayar sejumlah uang kepada oknum polisi untuk bebas dari jerat hukum. Hal itu disampaikan langsung Mamang kepada dirinya.

Hanya saja, Mamang enggan blak-balakan terkait oknum polisi yang menangkapnya. “Satu malamji (diamankan), kutanya berapa nubayar, nabilang (Mamang) Rp 200 juta, dia sendiri yang bilang, dia mentong yang sampaikan ke saya di Desa Bonto Daeng,” jelasnya.

Menurut dia, hanya Mamang yang disebut bebas. “Indra sama Cakki dilanjutkan perkaranya,” tambahnya.

Penjelasan dari Kasat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, membenarkan penangkapan Cakki dan Indra. Namun ia membantah menangkap Mamang di waktu yang hampir bersamaan.

“Kalau itu Cakki (dan Indra) kami yang ambil, dan itu malam ada yang datang ke Posko (Sat Narkoba) bertanya apakah ada yang diamankan, iya ada, tapi bukan Mamang,” jelas AKP Hendra via telepon Whatsapp.

Saat ini, Cakki dan Indra sudah mendekam di balik jeruji besi. “Sudah ada di Rutan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid. Pihaknya tak pernah melakukan penangkapan di Desa Bonto Daeng, Kabupaten Bantaeng.

“Saya tanya anggota tidak ada (penangkapan terhadap Mamang),” tegas Imran melalui pesan Whatsapp kepada Tribun.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?