Misteri Kematian Emilda Gustianti Terungkap
Kasus kematian Emilda Gustianti (52) di Desa Duku Ulu, Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Sat Lantas Polres Rejang Lebong dan rekaman CCTV desa yang telah terintegrasi dengan Polsek Selupu Rejang. Awalnya, dugaan tabrak lari muncul, namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban justru terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai oleh seorang tukang ojek bernama Solihin (70), warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Rekaman CCTV tersebut merekam jelas momen ketika korban dibonceng oleh Solihin sebelum akhirnya terjatuh dan ditinggalkan tergeletak di jalan. Saat ini, polisi masih mendalami peran pengemudi ojek yang sempat meninggalkan korban dalam kondisi kritis, dengan kemungkinan penerapan pasal kelalaian sesuai Undang-undang Lalu Lintas.
Penyelidikan Awal dan Proses Penanganan Kasus
Saat laporan pertama diterima pada Senin pagi, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, mereka menemukan jenazah wanita tergeletak di pinggir jalan. Berbagai unit seperti Sat Reskrim, Sat Lantas, dan Sat Samapta turut serta dalam proses olah TKP. Meski ada bekas ban kendaraan di lokasi, pihak kepolisian tidak langsung menyatakan tabrak lari karena adanya kejanggalan dalam penyelidikan.
Menurut Kanit Laka Polres Rejang Lebong, Ipda Ferizan Ahmad, tidak ada saksi yang melihat kejadian sebelum korban terjatuh. Tidak ditemukan petunjuk lain yang mengarah pada kecelakaan tabrak lari. Selain itu, tidak ada suara benturan keras yang didengar warga, dan jejak kendaraan atau tanda benturan tidak ditemukan.
Temuan Penting dan Peran CCTV
Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan di RS Annisa Curup, ditemukan bahwa korban mengalami pendarahan di kepala bagian belakang, keluar darah dari telinga serta hidung, dan luka lecet di bagian wajah serta tangan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban terlibat dalam kecelakaan, meski penyebab pastinya belum bisa disimpulkan.
Penyidik kemudian mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat menaiki sepeda motor dan duduk menyamping. Identitas pengemudi akhirnya diketahui dengan bantuan Samsat Rejang Lebong. Pengemudi tersebut adalah orang pertama yang dimintai keterangan di TKP, sehingga menimbulkan rasa curiga.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Pengemudi
Berdasarkan keterangan dari Bripka Kherian, penyidik Sat Lantas Polres Rejang Lebong, korban awalnya berjalan kaki, lalu dibonceng oleh Solihin menggunakan sepeda motor Honda Revo. Saat melewati jalan menurun, korban terjatuh dari sepeda motor. Solihin mengaku tidak menyadari penumpangnya terjatuh dan baru mengetahui setelah motor terasa lebih ringan.
Ia sempat bertemu warga lain dan berpura-pura terkejut melihat korban tergeletak. Ia tetap berada di lokasi hingga evakuasi selesai, namun tidak mengungkap kejadian sebenarnya. Setelah pemeriksaan mendalam dan menunjukkan rekaman CCTV, Solihin akhirnya mengaku dan menceritakan semuanya.
Status Hukum dan Pesan Polisi
Saat ini, Solihin masih sebagai terduga pelaku. Pihak kepolisian menunggu gelar perkara untuk menentukan status tersangka. Kasus ini telah naik status menjadi penyidikan. Menurut Kanit Laka, ada unsur kelalaian dari pengemudi, salah satunya tidak memberikan helm kepada penumpang. Untuk pasalnya, pihak kepolisian akan mengenakan sesuai pasal 310 ayat (4) dan atau pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran berkendara, serta melengkapi kelengkapan berkendara seperti helm. Jika terjadi kecelakaan, masyarakat diminta segera membawa korban ke fasilitas kesehatan dan tidak menunggu polisi tiba di lokasi.










