Penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Penangkapan ini terjadi hanya sembilan bulan setelah ia menjabat sebagai bupati. Saat ini, pihak yang terlibat dalam OTT sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kondisi Rumah Dinas Bupati
Rumah dinas Bupati Lampung Tengah, yang dikenal dengan nama Sesat Agung Nuwo Balak, tampak kosong sejak penangkapan. Seorang petugas pengamanan mengungkapkan bahwa Bupati Ardito belum kembali ke rumah dinas sejak sore hari. Saat ini, kondisi di dalam rumah dinas dalam keadaan kosong. Hal ini juga dikonfirmasi oleh warga sekitar, yang mengaku tidak melihat aktivitas di Nuwo Balak selepas jam dinas selesai. Mereka juga tidak melihat kendaraan Bupati Lampung Tengah masuk atau terparkir di dalam rumah dinas.
Sampai saat ini, Bupati Ardito Wijaya belum merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan oleh media. Panggilan telepon tidak direspons, dan pesan WhatsApp belum dibalas.
Profil Bupati Ardito Wijaya
Ardito Wijaya, yang akrab disapa Mas Dito oleh masyarakat Lampung Tengah, memiliki kegemaran dalam bermusik. Ia sering menyalurkan kegemarannya ini melalui akun Instagram pribadinya. Lahir pada 23 Januari 1980 di Bandar Jaya, Ardito Wijaya menikah dengan Indria Sudrajat dan telah dikaruniai dua orang anak.
Pendidikan dasar Ardito dimulai di SD Kristen 3 Bandar Jaya pada tahun 1986. Setelah lulus pendidikan dasar pada tahun 1992, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 10 Bandar Jaya Lampung Tengah. Tahun 1995, dirinya melanjutkan pendidikan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar, dan lulus pada tahun 1998. Setelah 12 tahun menempuh pendidikan di Lampung, Ardito memilih untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan lulus pada tahun 2005.
Sebelum terjun di dunia politik, Ardito bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia pernah menjadi dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya selama satu tahun, yaitu pada 2010 hingga 2011. Selanjutnya, ia kembali menjadi dokter muda di Puskesmas Rumbia pada tahun 2011 sampai 2012.
Pada tahun 2014, Ardito dipercaya menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit atau P2P di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, hingga tahun 2016. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman organisasi yang cukup luas. Selama tiga tahun, ia menjadi koordinator Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lampung Tengah dari tahun 2016 hingga 2019. Pada tahun 2017, ia tercatat sebagai anggota majelis pertimbangan karang taruna Kota Metro hingga tahun 2022.
Di tahun yang sama, Ardito juga terpilih sebagai wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI). Ia juga dipercaya menjadi Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Partai Golkar Provinsi Lampung, periode 2017/2022. Pada tahun 2018, ia tercatat sebagai anggota komite eksekutif PSSI Kota Metro hingga tahun 2021. Selain itu, pada tahun 2018, ia juga terpilih sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2018/2022.
Selain berorganisasi di bidang olahraga, Ardito juga aktif sebagai koordinator Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) periode 2020/2024.










