Pembunuhan Pengacara Purwokerto, 4 Teman Korban Ditangkap Polisi

Penemuan Jasad Pengacara yang Hilang Selama 19 Hari

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi. Jenazah korban ditemukan terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap. Kejadian ini menimbulkan kegundahan di kalangan komunitas advokat dan masyarakat sekitar.

Lokasi Penemuan Jasad

Hutan Kubangkangkung merupakan kawasan hutan yang terletak di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Nama tersebut berasal dari kubangan air yang dulu banyak ditumbuhi kangkung. Saat ini, kawasan tersebut menjadi tempat rekreasi keluarga dengan berbagai wahana permainan, spot foto, dan pedagang makanan di tengah hutan pinus serta jati.

Jarak antara hutan Kubangkangkung dengan Purwokerto diperkirakan sekitar 54 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam atau 90 menit. Lokasi ini semakin menjadi sorotan setelah jenazah Aris Munadi ditemukan terkubur di sana.

Kronologi Penemuan Jasad

Aris Munadi dilaporkan hilang pada Jumat (21/11/2025) setelah pamit kepada keluarga untuk menangani sebuah perkara di Jeruk Legi, Cilacap. Ia menggunakan mobil Toyota Calya hitam berpelat R 1927 RF. Karena tidak kunjung kembali hingga lebih dari 3×24 jam, istrinya, Sdri Nenden, bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Purwokerto, membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Banyumas pada Selasa (25/11/2025).

Peradi Purwokerto kemudian membentuk Tim Pencari Fakta untuk membantu mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada kepolisian. Arah penyelidikan mulai terkuak setelah mobil korban ditemukan terparkir rapi dalam kondisi terkunci di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Penemuan ini menjadi titik balik bagi koordinasi intensif antara DPC Peradi Purwokerto, Kasatreskrim, Tim Resmob Polresta Banyumas, serta Polresta Cilacap, hingga akhirnya mengerucut pada identifikasi para terduga pelaku.

Penangkapan Empat Orang

Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Para terduga pelaku kemudian diminta menunjukkan lokasi pembuangan korban. Beberapa jam kemudian, Kamis dini hari, jasad Aris Munadi ditemukan terkubur di area hutan Kubangkangkung.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Keempat orang itu masih berstatus saksi dan merupakan kenalan atau rekan korban.

Proses Penyelidikan

Menurut Guntar, penyidik kini menelusuri rangkaian kejadian sejak Aris meninggalkan rumah pada Jumat (21/11/2025) hingga ditemukan meninggal pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Polisi juga mendalami temuan mobil korban—Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF—yang ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025).

Kabar duka ini menggemparkan komunitas advokat di Banyumas dan Cilacap. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, S.H., M.H. membenarkan informasi penemuan jasad tersebut setelah menerima laporan resmi dari Tim Resmob Polresta Banyumas pada pukul 01.00 WIB.

Saat ini, DPC Peradi Purwokerto mendampingi keluarga dalam proses administrasi untuk keperluan otopsi di RS Margono Sukarjo Purwokerto. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam membuka tabir kasus ini.

Kesimpulan

Kasus ini kini ditangani penuh oleh Polresta Cilacap. Peradi berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?