Kronologi 15 WNA Beijing Serang 5 TNI di Ketapang

Insiden Penyerangan Terhadap Anggota TNI oleh 15 WNA di Kabupaten Ketapang

Pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap lima anggota TNI oleh 15 warga negara asing (WNA) asal Beijing di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang. Insiden ini terjadi saat para prajurit TNI sedang melaksanakan latihan dalam satuan di lokasi tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika empat anggota Batalyon Zipur 6/SD menerima laporan dari Satpam PT SRM tentang adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di sekitar area latihan militer. Merespons laporan tersebut, lima anggota TNI segera melakukan pengejaran dan mendatangi titik lokasi operator drone.

Di lokasi itu, ditemukan empat WNA asal Beijing yang sedang mengendalikan alat tersebut. Saat anggota TNI mencoba mengambil keterangan dari keempat WNA tersebut, tiba-tiba muncul 11 orang WNA lainnya yang langsung melakukan penyerangan secara agresif. Menurut Kapendam, para WNA tersebut tidak hanya menyerang dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan berbagai jenis senjata berbahaya seperti parang, airsoft gun, dan satu alat setrum.

Menghadapi situasi yang tidak seimbang dan mengancam keselamatan, para prajurit TNI memilih untuk menghindari eskalasi konflik terbuka dan mundur kembali ke area perusahaan guna mengamankan situasi serta melaporkan kejadian kepada Komando Atas.

Meski prajurit berhasil melakukan manuver taktis untuk menghindari eskalasi konflik, aksi tidak terpuji 15 WNA tersebut menyebabkan kerugian materiil cukup parah. Satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, serta satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM turut menjadi sasaran perusakan.

Hingga saat ini, Kodam XII/Tanjungpura masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih dalam proses pendalaman.

15 WNA Diperiksa

Petugas kantor Imigrasi Kelas II Ketapang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA tersebut. Kepala Seksi Teknologi dan informasi keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menyebut bahwa para WNA diperiksa agar mendapat penjelasan terkait insiden penyerangan itu. Menurutnya, ke-15 orang WNA tersebut memiliki Ijin tinggal terbatas (Kitas) yang berlaku satu tahun dengan sponsornya dari PT SRM.

PT SRM Resmi Lapor Polda Kalbar

PT SRM resmi membuat laporan ke Polda Kalbar pada Selasa, 16 Desember 2025. Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, mengatakan laporan telah diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan internal perusahaan serta perusakan aset.

Fadzri menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih karena melibatkan personel TNI yang berada di lokasi untuk melaksanakan latihan dasar satuan. Ia menegaskan kehadiran TNI di lokasi murni dalam rangka menjalankan tugas negara dan tidak berkaitan dengan konflik yang terjadi.

Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan pihak keamanan perusahaan terhadap aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional. Upaya klarifikasi secara persuasif sempat dilakukan bersama personel TNI, namun diduga terjadi kesalahpahaman akibat kendala komunikasi bahasa, sehingga berujung pada perselisihan dan penyerangan.

Status WNA dan Perubahan Kepengurusan Perusahaan

Terkait status warga negara asing (WNA) yang terlibat, Fadzri menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025 PT Sultan Rafli Mandiri telah berada di bawah kepengurusan direksi baru dengan Firman menjabat sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan keberadaan para WNA tersebut merupakan tanggung jawab manajemen lama perusahaan.

Menurutnya, pihak perusahaan telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal terbatas (KITAS) para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Permohonan pembatalan penjaminan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, namun hingga kini masih menunggu proses dari pihak Imigrasi.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?