Persetujuan Pencairan THR TPG 100% dan Gaji 13 Bulan Februari 2026, Ini Alasannya

Penundaan Pemrosesan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 di Beberapa Daerah

Banyak guru di berbagai daerah mengalami penundaan dalam penerimaan tambahan tunjangan THR TPG 100 persen dan gaji ke-13. Proses ini diperkirakan akan dilakukan pada tahun 2026, terutama pada bulan Januari atau Februari. Meskipun ada penundaan, pemerintah daerah memastikan bahwa hak para guru tetap terpenuhi.

Beberapa alasan yang mendasari penundaan ini melibatkan proses administratif yang kompleks. Tahapan pencairan THR TPG 100 persen tidak secepat yang dibayangkan. Ada beberapa langkah yang harus dilalui oleh Badan Keuangan Daerah (BPKD), termasuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Proses Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13

Berikut adalah beberapa tahapan yang harus dilewati dalam proses pencairan:

  1. Verifikasi dan Pengumpulan Dokumen
  2. Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM): Setiap SKPD, melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Bendahara Pengeluaran, mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 beserta dokumen pendukungnya ke BPKAD.
  3. Verifikasi SPP dan Dokumen Pendukung: BPKAD (melalui Bidang Perbendaharaan atau Kuasa Bendahara Umum Daerah/BUD) akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pengeluaran serta memastikan rincian THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketersediaan anggaran.

  4. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

  5. Penerbitan SPM: Jika dokumen telah diverifikasi dan disetujui, BPKAD menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar).
  6. Penerbitan SP2D: Berdasarkan SPM yang telah ditandatangani oleh Kuasa BUD, BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D ini berfungsi sebagai perintah kepada bank (Bank Pembangunan Daerah atau bank umum yang ditunjuk) untuk melakukan pemindahbukuan dana.

  7. Proses Transfer Bank

  8. Pengiriman Data Gaji: BPKAD mengirimkan data elektronik atau file Excel rincian THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 (yang berisi nomor rekening dan jumlah THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 masing-masing PNS) ke bank.
  9. Pelaksanaan Payroll: Berdasarkan SP2D dan data rincian THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 tersebut, bank akan melakukan proses payroll atau pemindahbukuan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke rekening pribadi setiap PNS.

Alasan Penundaan

Penundaan pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 terjadi karena beberapa faktor. Salah satu alasan utamanya adalah waktu yang terlalu sempit menjelang akhir tahun. Di Kotamobagu, Sulawesi Utara, seorang guru menyampaikan bahwa dana tersebut akan dicairkan pada tahun depan, antara bulan Januari atau Februari.

“Disampaikan kepada seluruh guru penerima HAK 100% tpg dan 13 Tahun 2025. Barusan saya konfirmasi dengan KABAN KEUANGAN bahwa Dana tersebut akan dicairkan tahun depan antara bulan january atau february. Alasannya bahwa dana tersebut masuk lewat KASDA, kemudian dana masuk itu terlalu singkat menjelang akhir tahun, sehingga kalau mau di salurkan harus meliputi beberapa prosedur agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahan atau sistem keungan daerah.”

Di Bengkulu juga terjadi hal serupa. Seorang guru menyampaikan bahwa TPG gaji ke-13 dan THR belum dapat disalurkan sebelum 31 Desember karena KMK baru keluar pada tanggal 22 Desember. Penyaluran tersebut insya allah akan dilaksanakan awal Januari paling lambat tanggal 10.

Penundaan di Gorontalo

Pemkab Gorontalo juga menunda pencairan THR dan gaji 13. Anggaran untuk TPG 13 dan THR TPG sudah masuk ke Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) sebesar kurang lebih 18 Milyar, barusan masuk pada hari ini tanggal 30 Desember 2025. Oleh karena itu, pencairan bulan ini tidak dapat ditindaklanjuti akibat waktu yang tidak memungkinkan.

“Pemkab GORONTALO harus menyusun dulu Peraturan Kepala Daerah untuk legalitas pencairannya maka Insya Allah ini pencairannya akan diproses di awal Tahun 2026, yang akan diawali dengan penyusun peraturan kepala daerah sebagai dasar pembayarannya.”


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?