Penemuan Mayat di Palembang: Kematian IRT Diduga Akibat KDRT
Polisi masih terus mendalami kasih kematian Sri Wahyu Ningsih (33) yang ditemukan tewas di rumahnya di Sako, Palembang. Kasus ini mengejutkan warga setempat dan sedang dalam proses penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa yang Membuat Heboh Warga
Mayat Sri Wahyu Ningsih ditemukan oleh orang tua korban bersama Ketua RT setempat pada Rabu (21/1/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, terduga pelaku Rangga menghubungi orang tuanya dan menyampaikan bahwa korban diduga ingin bunuh diri. Orang tua korban langsung pergi ke rumah anaknya bersama Ketua RT dan tetangga. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan berada di atas kasur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan setempat, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku dan Motif Tindakan
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, dari pengakuan pelaku, yaitu suami korban, ada unsur penganiayaan KDRT yang menyebabkan kematian korban. Dalam kesaksian pelaku, cekikan dilakukan usai terjadi cekcok yang dipicu oleh masalah ekonomi dan pengangguran.
“Motif terjadinya tindak penganiayaan itu karena faktor ekonomi,” ujar Makmun. “Pelaku tidak bekerja, sehingga mereka sering terlibat cekcok.”
Dari keterangan pelaku, polisi menilai ada indikasi tindak pidana KDRT yang berujung pada kematian korban. Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Saat ini, pelaku Rangga telah diamankan oleh anggota Reskrim, Babhinkamtibmas, dan Babinsa. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memastikan motif dan tindakan yang dilakukannya. Kasus ini akan ditangani dengan pasal 468 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat dan pasal 44 ayat 4 UU KDRT.
Pengamatan dari Tetangga
Jefri, salah satu tetangga korban, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tidak ada suara aneh-aneh di rumah korban. Kejadian diketahui setelah orang tua korban bersama Ketua RT dan tetangga lainnya membuka pintu rumah. Saat itu, korban sudah terlentang dan tidak bernyawa dengan wajah tertutup sprei. Tidak ditemukan darah pada tubuh korban.
Menurut Jefri, korban dan suaminya tinggal di rumah tersebut selama sekitar 9 bulan. Selama masa tinggal tersebut, mereka sering terlibat cekcok. Suami korban, Rangga, kini telah diamankan di Polsek Sako.
Penyebab Kematian Masih Dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kejadian ini merupakan pembunuhan atau bukan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”










