Tiga Residivis Maling Motor Ditangkap di Surabaya
Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya, berhasil menangkap tiga orang yang merupakan komplotan maling motor. Penangkapan terjadi pada malam hari, Sabtu (10/1/2026), di Jalan Bendul Merisi dan Sidosermo, Surabaya. Ketiga tersangka ini dikenal sebagai residivis yang sering kali keluar-masuk penjara karena aksi pencurian motor.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah TA (22) warga Pabean Cantikan Surabaya, RAA (22) warga Kebomas Gresik, dan MA (32) warga Kenjeran Surabaya. Aksi mereka terakhir kali terjadi saat mereka mencuri motor dengan cara membobol lubang kunci kontak di parkiran gerai pangkas rambut, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah kejadian itu, petugas akhirnya berhasil menangkap mereka.
Penangkapan dimulai saat personel Unit Reskrim melakukan patroli malam. Saat itu, petugas melihat tiga orang pria berboncengan motor dengan pelat nopol belakang yang tertutup. Setelah diintai, mereka berhenti di depan sebuah gerai pangkas rambut. Salah satu dari mereka, TA, turun dan melakukan aksi pencurian. Ia membobol lubang kunci kontak dan bersiap membawa kabur motor setelah mesin menyala. Namun, petugas langsung menangkap TA sebelum ia bisa kabur.
Melihat temannya ditangkap, dua pelaku lainnya mencoba kabur dengan menggeber motornya. Namun, petugas akhirnya berhasil menangkap mereka di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar.
Riwayat Kriminalitas Para Pelaku
TA adalah residivis yang pernah ditangkap tiga kali karena kasus pencurian ponsel dan motor. Pada tahun 2020, ia ditangkap oleh Anggota Polsek Pabean Cantikan karena pencurian ponsel. Pada tahun 2022, ia kembali ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena kasus pencurian motor. Tahun 2024, TA kembali ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik atas kasus serupa.
RAA juga merupakan residivis karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik. Sedangkan MA, pelaku lainnya, juga memiliki catatan kriminal. Ia pernah ditangkap tiga kali, termasuk dua kali kasus perampasan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2016. Pada tahun 2024, MA kembali ditangkap oleh Polres Gresik karena kasus pencurian motor.
Pengakuan Tersangka dan Reaksi Kapolrestabes Surabaya
Saat interogasi di Mapolsek Wonocolo, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, sempat menginterogasi ketiga tersangka. Dalam unggahan di akun Instagram @luthfie.daily, TA mengaku pernah dipenjara tiga kali. Bahkan, ia baru bebas dari penjara dua bulan lalu tetapi kembali terlibat aksi kriminal.
“Baru bebas 2 bulan. Saya enggak betah dipenjara pak,” ujar TA sambil menggeleng-geleng kepala. Luthfie terkejut mendengar jawaban tersebut. Ia bahkan bertanya apakah ketiganya pernah membuat perjanjian selama di rumah tahanan sebelumnya. “2 bulan keluar, ketangkap lagi, ini di rutan kenalan bertiga,” gumamnya.
Luthfie juga menyampaikan kekesalannya dengan mengatakan bahwa ketiga pelaku ini sebaiknya ditahan di bawah tanah agar jera. “Masukkan sel bawah tanah aja mereka,” katanya.
Data Curanmor di Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Dalam Analisis dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Sebanyak 472 tersangka berhasil ditangkap.
Polrestabes Surabaya terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama kasus curanmor. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan motor hasil curian akan diserahkan gratis kepada para korban.
Bazar Pengembalian Motor Hasil Curian
Untuk memfasilitasi pengembalian motor hasil curian, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor. Agenda ‘Bazar Ranmor’ berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, kemudian dilanjutkan sesi kedua pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat mengambil kembali motor secara gratis. Cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Selama bazar berlangsung, puluhan unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian telah diserahkan kepada pemiliknya.










