Angin Segar JETP untuk Investasi EBT Indonesia



JAKARTA — Ada angin segar yang berembus dari lanskap pembiayaan energi terbarukan di Indonesia. Komitmen pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia mengalami peningkatan, dari US$21,4 miliar menjadi US$21,8 miliar atau setara Rp368 triliun (asumsi kurs Rp16.875 per US$). Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Ia menyatakan bahwa hingga Januari 2026, pendanaan yang telah terealisasi mencapai US$3,4 miliar atau sekitar Rp57,39 triliun.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kemajuan nyata dari komitmen yang telah disepakati bersama mitra internasional. Komitmen pendanaan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan dan pencapaian dua program unggulan JETP yang didukung oleh Jerman. Kedua program tersebut adalah Green Energy Corridor Sulawesi (GECS) dan Green Bond Development Facility (GBDF).

“Kedua program ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jerman, yang mencerminkan kemitraan strategis yang kuat serta kepercayaan bersama dalam mendorong transisi energi yang berkelanjutan,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, akhir pekan lalu.

Program GECS dan GBDF

Program GECS difokuskan pada penguatan infrastruktur transmisi listrik untuk mendukung integrasi energi terbarukan skala besar. Sementara itu, GBDF bertujuan memperkuat ekosistem pembiayaan hijau melalui pengembangan pasar obligasi hijau, sosial, dan berkelanjutan di Indonesia.

Airlangga menjelaskan bahwa program GECS mendapatkan dukungan pembiayaan pinjaman konsesional senilai 300 juta euro melalui kerja sama antara PT PLN (Persero) dan KfW Development Bank. Program ini dinilainya sangat penting karena Sulawesi tengah berkembang sebagai pusat pertumbuhan utama industri, termasuk kawasan pengolahan nikel dan mineral, smelter, serta ekosistem industri kendaraan listrik.

Sementara itu, GBDF merupakan kemitraan berbasis hibah antara KfW Development Bank dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Menurutnya, program ini berperan penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan hijau Indonesia, terutama melalui pengembangan pasar obligasi hijau dan berkelanjutan, peningkatan kualitas dan kredibilitas penerbitan, serta penguatan kesadaran dan infrastruktur pasar untuk memperluas permintaan dan pasokan investasi berkelanjutan.

Apresiasi dan Dukungan

Airlangga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atas penyelesaian perjanjian pinjaman dan hibah yang memastikan kredibilitas dan keberlanjutan pembiayaan proyek JETP. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia turut menghargai dukungan pemerintah Jerman serta kontribusi berkelanjutan dari seluruh mitra dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin bersama oleh Jerman dan Jepang.

Pencabutan Izin Proyek EBT

Kabar dukungan pembiayaan EBT ini mengemuka ketika salah satu proyek energi hijau di Tanah Air disorot. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan pencabutan izin usaha PT North Sumatra Hydro Energy yang merupakan pengelola PLTA Batang Toru dan PT Biomass Andalan Energi. Izin kedua perusahaan ini dicabut karena indikasi pelanggaran dalam pengelolaan kawasan yang berimbas pada kerusakan ekosistem dan berbuntut pada bencana hidrometeorologi banjir dan longsor di Sumatra pada November 2026.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pencabutan izin usaha PT North Sumatra Hydro Energy (PLTA Batang Toru) dan PT Biomass Andalan Energi berpotensi memicu reaksi investor di sektor EBT. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai langkah ini akan berdampak signifikan terhadap persepsi risiko investor di sektor energi terbarukan. Menurutnya, dampak dari pencabutan izin ini sangat bergantung pada transparansi dan dasar hukum yang digunakan pemerintah.

Dampak bagi Investor

Fabby menyebut bahwa jika pencabutan izin didasarkan pada bukti pelanggaran lingkungan yang konkret, hal ini justru akan menguntungkan iklim investasi dalam jangka panjang. “Jika alasannya jelas bahwa perusahaan melanggar aturan lingkungan atau tidak melaksanakan pengendalian risiko sesuai Amdal, maka pencabutan itu wajar. Ini mengirimkan sinyal bagus kepada investor bahwa pengembang tidak boleh main-main dengan pengelolaan lingkungan,” ujar Fabby.

Di sisi lain, Fabby memperingatkan potensi sentimen negatif jika kebijakan ini diambil tanpa akuntabilitas yang jelas. Dia menyoroti keterlibatan modal besar dan kemitraan strategis, seperti pada proyek PLTA Batang Toru besutan PT North Sumatra Hydro Energy yang melibatkan investor asal China dan anak usaha PT PLN (Persero).

Persepsi Risiko Investor

“Kalau dicabut tanpa alasan jelas, itu akan menimbulkan persepsi risiko baru. Investor akan ragu-ragu. Kita tidak ingin ini hanya sekadar menunjukkan populisme karena ada bencana lalu mencari ‘kambing hitam’. Itu akan jadi masalah bagi iklim investasi kita,” kata Fabby.

Khusus untuk PLTA Batang Toru, Fabby menyayangkan pencabutan ini. Pasalnya, proyek berkapasitas sekitar 510 MW tersebut sudah masuk fase konstruksi dan memiliki peran vital bagi sistem kelistrikan Sumatra. Dia menjelaskan, PLTA Batang Toru dirancang untuk menyuplai listrik pada saat beban puncak, bukan sebagai pembangkit base-load 24 jam. Oleh karena itu, pencabutan izin secara mendadak berpotensi mengganggu perencanaan sistem kelistrikan di Sumatra Utara.

Fabby juga mempertanyakan fungsi pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selama ini. Padahal, proyek sebesar ini sudah mengantongi izin amdal dan diawasi secara bertahap. Oleh sebab itu, adanya pelanggaran yang berujung pencabutan izin menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas monitoring pemerintah sebelum bencana terjadi.

“Jika terbukti bersalah, tidak hanya izin yang dicabut, mereka bahkan harus dipaksa membayar denda atas kerusakan yang diakibatkan. Namun, pemerintah harus adil dalam melihat apakah bencana tersebut murni kesalahan perusahaan atau faktor hulu lainnya,” kata Fabby.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?