Desil Bansos Berubah? Ini Cara Tetap Dapat Bantuan Pemerintah!

Sistem Desil dan Perannya dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Sistem desil menjadi salah satu acuan utama yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) atau program kesejahteraan lainnya. Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka, dibagi menjadi 10 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 10 persen dari total populasi.

Pengelompokan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merencanakan dan menyalurkan berbagai program perlindungan sosial. Namun, data desil bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tiga bulan sekali sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat.

Perubahan Data Desil dan Proses Pembaruan

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto, data desil bisa mengalami perubahan karena adanya perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Misalnya, seseorang yang sebelumnya termasuk dalam desil 1-5, yang berhak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan BPJS Kesehatan PBI, bisa saja berpindah ke desil 6-10 jika situasi keuangan mereka membaik.

Untuk memperbarui data desil, masyarakat dapat melakukan beberapa cara. Berikut ini adalah dua metode yang umum digunakan:

  1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
  2. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui PlayStore.
  3. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  4. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  5. Klik tombol “Usulkan Pembaruan”.
  6. Isi dan lengkapi pertanyaan yang tersedia.
  7. Tunggu hingga petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah.
  8. Proses akan selesai setelah survei selesai dilakukan.

  9. Mengunjungi Kelurahan atau Dinas Sosial

  10. Datangi Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
  11. Sampaikan tujuan untuk memperbarui data DTSEN.
  12. Ikuti petunjuk selanjutnya dari petugas.
  13. Tunggu hingga petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah.
  14. Proses selesai setelah survei selesai dilakukan.

Setelah data diperbarui, informasi tersebut akan diserahkan kembali ke BPS untuk dilakukan perangkingan ulang. Proses ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Cara Kerja Sistem Pengelompokan Desil

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, sistem desil menggunakan 39 variabel sosial ekonomi untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Beberapa contoh variabel yang digunakan antara lain:
– Kondisi perumahan
– Kepemilikan aset
– Pengeluaran rumah tangga
– Akses terhadap pendidikan dan layanan dasar

Dengan data tersebut, BPS mengelompokkan masyarakat menjadi 10 kelompok. Desil 1 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Jika populasi Indonesia sekitar 287 juta jiwa, maka setiap desil terdiri dari sekitar 28,7 juta orang.

Hak-Hak Masyarakat Berdasarkan Desil

Berdasarkan Kepmen Sosial No. 79/HUK/Tahun 2025 yang direvisi menjadi Kepmen Sosial No. 22/HUK/Tahun 2026, pengelompokan desil digunakan sebagai dasar penyaluran bansos. Berikut adalah klasifikasi desil dan hak-hak bansos yang diterima:

  • Desil 1-4: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1-5: Penerima Program Sembako
  • Desil 1-5: Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan
  • Desil 1-5: Penerima bantuan program asisten rehabilitasi sosial
  • Desil 1-5: Penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kemensos

Pengecekan desil dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih termasuk dalam kategori yang berhak menerima bansos atau tidak.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?