Kematian WNA Kanada di Hotel Greenhill Labuan Bajo
ML (61), seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 11 Hotel Greenhill di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Korban baru saja tiba di kota tersebut dua hari sebelum kejadian dan berada dalam kondisi yang mengejutkan.
Korban diidentifikasi dengan inisial ML dan memiliki lencana Polisi Militer Kanada. Ia datang ke Indonesia menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata. Menurut informasi dari Humas Imigrasi Labuan Bajo, Reri Abdurrahman, korban tiba di Labuan Bajo dari Singapura pada tanggal 12 Februari 2026 dan menginap di hotel tersebut.
Penemuan Jasad di Kamar Nomor 11
Peristiwa ini bermula saat staf hotel melakukan pembersihan rutin. Pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, petugas housekeeping bernama Bruno Busa Lay membuka pintu kamar nomor 11. Namun, ia langsung menutupnya kembali karena merasa tidak nyaman melihat korban sedang duduk di dalam kamar.
Setelah 40 menit kemudian, rekan kerjanya Yuvensius Defiori mencoba memastikan kondisi kamar. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa respons, ia menggunakan kunci cadangan dan menemukan jasad ML terbujur kaku dengan leher terjerat tali.
Kondisi Tempat Kejadian Perkara
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 Wita. Berdasarkan pengamatan mereka, kamar dalam kondisi rapi dan tidak ada tanda-tanda penggeledahan paksa atau perlawanan. Jenazah ditemukan dalam posisi duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, dengan leher terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari.
Di dalam kamar, polisi mengamankan barang-barang pribadi seperti paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA. Mereka juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.
Hasil Visum dan Dugaan Bunuh Diri
Hasil visum luar di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Tim medis menemukan ciri klinis identik dengan gantung diri, seperti wajah ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit. Tidak ditemukan bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban.
Saksi Terakhir yang Melihat Korban Hidup
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, seorang petugas keamanan (security) hotel. Ia berpapasan dengan ML pada malam hari, pada Kamis, 12 Februari 2026. Saat itu, ML membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi antara keduanya.
Proses Pemulangan Jenazah
Kini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah ke negara asalnya. Meski dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi tetap mendalami motif di balik keputusan nekat pria yang baru saja merayakan ulang tahun ke-61 pada November lalu itu.
Detail Teknis dari Kasat Reskrim
AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, menjelaskan detail teknis posisi jenazah. “TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkapnya.
Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan olah TKP dan memastikan semua bukti terkumpul.










