Gelagat Pemilik Toko Emas Semar Sebelum Penggeledahan Bareskrim

Pengungkapan Aktivitas Juragan Emas di Nganjuk

Pemilik Toko Emas Semar yang berada di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, ternyata jarang terlihat di lokasi usahanya. Meski memiliki toko emas di sana, pasangan suami istri dengan inisial TW dan DB (sebelumnya disebut DF) yang berusia sekitar 60-70 tahun ini tidak langsung mengelola operasional toko tersebut.

Mereka justru menjalankan bisnis ini dari jauh, yaitu dari Surabaya. Hal ini diketahui dari pengakuan Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, yang menyebutkan bahwa pemilik toko emas tersebut tinggal di Jalan Tampomas 3, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Menurut Mulyadi, dalam setahun pemilik toko hanya datang ke Nganjuk sebanyak empat kali. Bahkan, mereka hanya berkunjung sekitar tiga bulan sekali untuk meninjau toko.

Selain itu, mereka juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Namun, meskipun rumah tersebut ada di lokasi yang sama, pasangan ini jarang menghabiskan waktu di sana. Mereka lebih memilih tinggal di Surabaya.

Sering Bepergian dengan Sopir Pribadi

Menurut tetangga di Surabaya berinisial HN (55), pasangan ini sering bepergian menggunakan mobil yang dikemudikan oleh sopir pribadi. Meski demikian, sosok mereka tidak begitu dikenal oleh para tetangga karena cenderung tertutup. HN menyebutkan bahwa mereka tidak pernah mengobrol atau menyapa tetangga. “Nama mereka enggak tahu. Gak tahu kumpul. Tertutup. Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk. Sopirnya aja. Gak tahu ngobrol. Jarang gak pernah (nyapa). Termasuk istrinya, sama, masuk ke dalam, gak pernah keluar. Istrinya bosnya,” ujarnya.

HN juga mengungkapkan bahwa bangunan rumah tersebut dibeli pasangan ini sekitar 10 tahun lalu dengan harga sekitar tiga miliar rupiah. Selain itu, mereka juga membeli bangunan rumah tepat di seberang depan sebagai area parkir pribadi untuk mobil. Bangunan dua lantai tersebut digunakan sebagai tempat produksi peleburan emas. Menurut HN, terdapat dua orang karyawan yang dipekerjakan untuk mengolah emas di sana.

Sering Terima Tamu Luar Kota

Rumah tersebut juga kerap menerima tamu yang ingin meleburkan emas menjadi emas batangan dari wilayah lain. Hal ini diketahui dari kode pelat nomor polisi pada kendaraan para tamu yang terparkir di rumah tersebut. “Cuma 2 aja karyawannya. Tiap hari garap. Jadi dia terima emas dari luar, disetor, dari luar kota. Yang nyetor itu, kadang pelat nomor (mobil) dari luar kota,” jelas HN.

Ditanyakan apakah pasangan tersebut juga memproduksi perhiasan emas dalam bisnis pengelolaan emas itu, HN menampiknya. “Bentuk produknya emas batang. Kayak dilebur gitu. Enggak bisa (dibuat perhiasan), gak ada karyawannya, hanya terima rantakan tok. Iya batangan,” tambahnya.

Rumah Digeledah, Belasan Emas Batangan Disita

Sebelumnya, rumah juragan emas di Surabaya digeledah oleh polisi yang dipimpin langsung oleh Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar 10 jam di rumah mewah Juragan Emas di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, pada Kamis (19/2/2026).

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat, uang, transaksi elektronik, dan belasan kilogram batangan emas. “Meliputi surat, dokumen, kemudian uang, bukti elektronik dan beberapa berapa barang bukti lainnya, yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi. (Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya,” ujarnya pada awak media, pada Kamis malam.

Toko Emasnya Digeledah, Semua Isi Disita

Selain menggeledah rumah di Surabaya, penyidik Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar milik sang juragan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari.

“(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB,” ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat. Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko. “Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan),” ujarnya.

Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas. Akibatnya, etalase toko tampak kosong setelah penggeledahan selesai. “(Emas dagangan) di angkut semua,” ungkapnya.

Selain menggeledah Toko Emas Semar, polisi juga menggeledah rumah mewah milik juragan emas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian (TPPU) tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?