Heboh Pemotor Tinggalkan Bekas Ban di Jalan Cor Basah, Kontraktor Tempuh Langkah Serius
Peristiwa heboh terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, ketika seorang pemotor nekat menerobos jalan cor yang masih basah. Aksi tersebut memicu reaksi dari pihak kontraktor yang langsung melaporkan ke polisi.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi pemotor yang melintasi jalan cor yang belum kering menyebar. Diketahui bahwa jalan tersebut sedang dalam proses pengerjaan, dan belum sepenuhnya siap digunakan oleh masyarakat umum.
Agus Sutrisno, warga Desa Palon yang melakukan aksi tersebut, menjelaskan alasan tindakannya. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak melarang orang bekerja, tetapi meminta transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan.
“Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan bahwa dana anggaran yang digunakan berasal dari APBD Kabupaten Blora, yang merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, ia meminta adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek.
“Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.”
Tindakan Spontan atau Kesengajaan?
Agus menegaskan bahwa aksinya dilakukan secara spontan, bukan kesengajaan. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk pergi ke rumah Pak Kades, dan tidak ingin ambil jalan lain yang lebih jauh.
“Tidak ada unsur kesengajaan, kalau ada orang ngomong saya merusak dan sebagainya, saya tidak merasa. Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat, memang itu jalan umum,” tambahnya.
Namun, aksi tersebut akhirnya membuat Agus harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh pihak kontraktor.
Tanggapan dari Pihak Kontraktor
Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait pengrusakan jalan cor yang masih basah.
“Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan truk mixer, sehingga mixer saya kan terhambat penuangan betonnya,” jelas Hermawan.
Pihak kontraktor membantah jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek. Berdasarkan pantauan, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.
“Kalau papan informasi kan di depan sana ada,” ujar Hermawan.
Menurutnya, meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, pihak kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut. “Tetap dilanjut. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya.”
Proses Pengerjaan Jalan
Jalan cor yang terdapat bekas ban motor akan tetap dicor lagi atasnya. Menurut Hermawan, kekokohan jalan tetap sama, meskipun lantai kerja memiliki mutu rendah.
“Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 sentimeter. Tambah cor atasnya nanti 20 sentimeter,” jelasnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo-Palon-Nglobo Kecamatan Jepon/Jiken, dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Penyedia jasa dari CV Meteor Jaya, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Blora.
Pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026 dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026.










