Keluarga Juragan Emas di Surabaya Digerebek, Belasan Kilogram Emas Disita

Penyidik Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Rumah Juragan Emas

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap rumah juragan emas di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/2/2026) dan terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penjualan emas ilegal. Emas tersebut diduga berasal dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu satu bangunan utama di Jalan Tampomas No 3, Sawahan, Surabaya, serta dua lokasi lainnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu lokasi di Nganjuk merupakan toko butik emas, sementara yang lainnya adalah rumah pribadi milik pengusaha.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, memimpin langsung penggeledahan ini. Ia menyebutkan bahwa di rumah Surabaya ini diduga menjadi tempat penampungan, penjualan, dan mungkin pengolahan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau ilegal.

Barang Bukti Disita oleh Penyidik

Selama sekitar 10 jam, penyidik melakukan penggeledahan di rumah mewah juragan emas tersebut. Dari kegiatan ini, Bareskrim Polri menyita empat kotak wadah yang berisi barang bukti seperti dokumen, uang, dan belasan kilogram emas batangan.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sebelum membawa barang bukti keluar, para penyidik diperiksa pakaian dan barang bawaannya oleh Anggota Propam yang berjaga di teras depan rumah.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi surat, dokumen, uang, bukti elektronik, dan beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Emas batangan juga termasuk dalam barang bukti yang disita.

Identitas Juragan Emas Masih Dirahasiakan

Hingga berita ini diunggah, polisi belum mengungkap identitas lengkap juragan emas tersebut. Hanya diketahui bahwa istri dari juragan emas ini memiliki inisial DF. Wanita paruh baya berambut pendek ini terlihat keluar dari rumah saat petugas Bareskrim melakukan penggeledahan.

DF mengaku bahwa bisnis penjualan emas yang sedang dalam proses penyidikan ini dikelola oleh suaminya. Ia menolak memberikan pernyataan kepada awak media, karena akan merujuk pada pihak suaminya dan tim kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan dari media.

“Yang punya suami saya, nanti saja,” ujar DF seraya berjalan menyusuri halaman teras rumah untuk memasuki mobil pribadinya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari pengungkapan rambang emas ilegal di Kalimantan Barat pada tahun 2022. Saat itu, polisi menetapkan 38 tersangka, salah satunya berinisial FL. Perkara ini telah divonis inkrah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada tahun 2022 silam.

Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, selama kurun waktu 2019 hingga tahun 2022. Temuan ini ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyidikan.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau tambangan tanpa izin mencapai Rp25,8 Triliun selama periode 2019 hingga 2025. Akumulasi tersebut terdiri dari transaksi pembelian emas dari tambang ilegal, maupun penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

Proses Penyidikan Terus Berjalan

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengembangan penyidikan kasus ini. Meskipun belum dapat memastikan siapa saja yang dicurigai menjadi terduga tersangka, ia memastikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 37 orang saksi selama proses penyidikan berlangsung.

“Jadi sudah 37 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?