Daerah  

Perjuangan Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pasca-Bencana

Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang

Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang terjadi antara 26 hingga 30 November 2025. Curah hujan tinggi menyebabkan banjir parah, dengan air mencapai kedalaman 4-5 meter di hampir seluruh wilayah. Kondisi ini tidak hanya menggenangi permukiman, tetapi juga menutupi fasilitas umum dan perkantoran pemerintahan.

Salah satu kantor yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Ketinggian air melampaui platform bangunan, sehingga hampir seluruh ruangan terendam. Air beserta lumpur tebal masuk ke ruang arsip yang menyimpan banyak dokumen penting, seperti buku tanah dan surat ukur.

Dampak pada Dokumen Penting

Di tengah kondisi tersebut, aliran listrik padam total, sehingga aktivitas penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Seluruh arsip terendam, dengan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung. Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan arsip. “Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Upaya Penyelamatan Arsip

Setelah akses menuju kantor mulai terbuka, Evan Rahmaini dan stafnya mulai merencanakan strategi pemindahan arsip. Namun, selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan. Hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, mereka hanya mampu memetakan kondisi. Tidak ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan.

Hari kedua, barulah strategi disusun, dokumen mana yang harus dikeluarkan lebih dulu, bagaimana alur pemindahan, dan ke mana dokumen tersebut akan dibawa. Melihat kondisi hampir di seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada bangunan layak untuk dijadikan lokasi penyelamatan arsip.

Evakuasi ke Wilayah Terdekat

Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Evan Rahmaini memutuskan mengevakuasi arsip ke wilayah terdekat yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Di lokasi itulah restorasi arsip pertanahan dilakukan.

Dengan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), proses restorasi arsip pertanahan sudah mulai berjalan. Ada sekitar 30 Taruna/i STPN yang terjun langsung ke lapangan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). “Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Pemulihan dan Kepercayaan Masyarakat

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang terputus, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang berusaha merestorasi arsip negara sekaligus kepercayaan masyarakat. Pelayanan perlahan kembali berjalan. Meski harus sementara pindah lokasi pelayanan, Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang bertekad untuk terus memulihkan dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?