Kasus Vina: Terungkap Peran Warga Negara Indonesia dalam Penipuan Pernikahan
Kasus yang menimpa Vina, warga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, kini memasuki babak baru setelah muncul dugaan adanya keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) sebagai penghubung. Penyelidikan terhadap kasus ini mengungkap peran beberapa individu yang diduga membantu proses administrasi dan komunikasi antara Vina dengan calon suaminya yang merupakan warga negara asing.
Kuasa Hukum Ungkap Nama-nama yang Diduga Terlibat
Kuasa hukum keluarga Vina dari YLBHI Garuda Sakti, Asep Maulana Hasanudin, mengungkapkan bahwa sejumlah nama warga negara Indonesia diduga terlibat dalam rangkaian perkenalan hingga pemberangkatan Vina ke China. Menurutnya, ada yang mengakui sebagai agen dalam kasus ini.
“Ada yang mengakui sebagai agen, iya,” ujar Asep saat ditemui di Desa Gombang, Jumat (27/2/2026).
Menurut Asep, peran awal dalam kasus ini dilakukan oleh seorang warga negara asing bernama Zhang Haibo. Ia disebut sebagai orang Tiongkok yang berbahasa Mandarin dan pertama kali menghubungi Vina.
Namun, ia menegaskan bahwa peran aktif juga dilakukan oleh WNI. Salah satu yang paling dominan adalah Susi, yang memiliki pengalaman bolak-balik ke China dan mampu berbahasa Mandarin.
Susi Dikenal Berpengalaman dan Bisa Bahasa Mandarin
Asep menyebut Susi sebagai sosok yang memiliki track record sebagai orang yang sering bepergian ke China dan spesialis seperti tenaga kerja Indonesia (TKI). Keahlian bahasa Mandarin-nya membuatnya menjadi pilihan utama dalam proses administratif.
“Jasanya digunakan itu jadi untuk memperlancar secara administratif apa saja yang diperlukan. Kemudian dia juga berperan sebagai orang yang mengaku sebagai saudaranya Wang Jun,” ujarnya.
Pengakuan sebagai saudara tersebut disampaikan kepada pihak keluarga Vina. Namun, setelah tiba di China, Vina menyadari bahwa tidak ada paman atau bibi seperti yang disebutkan.
Rombongan Warga Asing Datang Empat Kali ke Gombang
Asep menjelaskan bahwa rombongan warga negara asing bersama sejumlah WNI tercatat empat kali datang ke Desa Gombang untuk menemui keluarga Vina. Mereka antara lain Liu Guanggun, Zhang Haibo, dan Wang Jun, yang ditemani oleh Nisa, Herman, dan Susi.
Pada kedatangan keempat, rombongan tersebut menyerahkan mahar. Dua hari kemudian, tepatnya 7 Agustus 2025, Vina diberangkatkan ke China.
Vina Menyadari Kebohongan Setelah Tiba di China
Menurut Asep, Vina baru menyadari kondisi sebenarnya setelah berada di luar negeri. Ia merasa dibohongi karena calon suaminya ternyata memiliki kelainan mental.
Selain itu, Vina disebut sempat diminta untuk menandatangani dokumen-dokumen tanpa memahami isi yang sebenarnya. Setelah disadari, dokumen tersebut ternyata merupakan persetujuan pernikahan yang berujung pada terbitnya buku nikah.
Permintaan Pulang Disertai Pemerasan
Vina juga disebut meminta pulang ke Indonesia, namun diminta mengembalikan mahar hingga empat kali lipat. Jumlah tersebut mencapai sekitar Rp 500 juta, yang menurut Asep merupakan bentuk pemerasan.
Keluarga Melaporkan Kasus ke Pihak Berwajib
Keluarga Vina kini telah melaporkan kasus ini ke sejumlah pihak dan berharap agar Vina dapat segera dipulangkan. Sebelumnya, video yang memperlihatkan Vina menangis meminta pertolongan sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Vina mengaku menjadi korban pengantin pesanan dan dokumennya ditahan di China. Ia memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut.










