Kongkalikong Pita Cukai Rokok: Koper Isi 5 Miliar Bawa Pegawai Bea Cukai Masuk Penjara

Penemuan Uang Rp 5 Miliar di Safe House Jadi Bukti KPK Bongkar Suap di DJBC

Kasus suap yang melibatkan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menghebohkan publik. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 5 miliar dalam lima koper besar di sebuah rumah aman (safe house) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan DJBC.

Penyitaan Aset Besar-Besaran

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita aset lainnya yang bernilai fantastis. Total nilai aset yang disita mencapai lebih dari Rp 45,5 miliar. Dalam penyitaan tersebut, terdapat uang tunai rupiah sebesar Rp 1,89 miliar serta berbagai valuta asing seperti 182.900 dolar Amerika Serikat, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang. Selain itu, logam mulia seberat 5,3 kilogram dengan nilai sekitar Rp 15,7 miliar serta satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta juga diamankan.

Modus Pengaturan Jalur Impor

Modus operandi yang diungkap oleh KPK adalah dugaan pengkondisian jalur impor agar barang milik PT Blueray bisa masuk tanpa pemeriksaan fisik. Skema ini diduga membuka celah bagi masuknya barang ilegal, palsu, atau KW ke pasar domestik. Selain itu, KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp 7 miliar per bulan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 kepada oknum di DJBC sebagai “jatah” untuk meloloskan pengaturan jalur impor.

Penangkapan Tersangka Baru

Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, menjadi tersangka ketujuh yang ditangkap KPK. Ia resmi ditahan setelah disangkakan melanggar ketentuan terkait gratifikasi, yakni Pasal 12B juncto Pasal 20 huruf C KUHP Baru. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 lalu yang sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka.

Peran Oknum dalam Manipulasi Pita Cukai Rokok

Penyidik KPK juga membongkar peran para oknum dalam manipulasi pita cukai rokok. Dalam praktiknya, mereka membiarkan sejumlah perusahaan nakal menempelkan pita cukai bertarif murah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan cukai lebih tinggi, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara yang signifikan. Selain itu, mereka turut memanipulasi parameter mesin pemindai (jalur merah) khusus untuk PT Blueray.

Daftar Lengkap 7 Tersangka Kasus Korupsi Importasi DJBC

Berikut daftar lengkap 7 tersangka kasus korupsi importasi DJBC:

  • Pihak Penerima (Pejabat/Pegawai DJBC):
  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  • Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC (Tersangka Baru).

  • Pihak Pemberi (Swasta/PT Blueray):

  • John Field (JF), Pemilik PT Blueray (PT BR).
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
  • Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat sejak Oktober 2025. Pemilik PT Blueray, John Field ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Para oknum pejabat Bea Cukai kemudian mengatur dan memanipulasi parameter “Mesin Targeting” pada angka 70 persen. Tujuannya adalah memberikan karpet merah agar barang-barang impor milik PT BR yang diduga palsu atau ilegal tidak melalui pemeriksaan fisik (Jalur Merah), melainkan lolos begitu saja melalui Jalur Hijau.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?