Kasus OTT Bupati Pekalongan: Sekda Terlibat dan Rincian Harta Kekayaannya
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak hanya menyeret dirinya sendiri, tetapi juga mengakibatkan penangkapan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Penangkapan 12 Orang dalam OTT KPK
Pada Selasa (3/3/2026), KPK berhasil menangkap 12 orang dalam operasi tersebut. Dua di antaranya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Menurut informasi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kesebelas orang yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta, termasuk Sekda Pekalongan.
Rincian Harta Kekayaan Yulian Akbar
Berdasarkan laporan Elhkpn (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dikutip pada 26 Maret 2025, total harta kekayaan Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian hartanya:
A. Tanah dan Bangunan: Rp3.045.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m²/50 m² di Kab/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m²/40 m² di Kab/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp275.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m²/100 m² di Kab/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp750.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 21 m²/21 m² di Kab/Kota Kota Semarang, Hasil Sendiri: Rp400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m²/50 m² di Kab/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp370.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 465 m²/100 m² di Kab/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp650.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp90.000.000
1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2005, Hasil Sendiri: Rp40.000.000
2. Motor, Honda Supra Fit Tahun 2004, Hasil Sendiri: Rp2.000.000
3. Motor, Honda Solo Tahun 2021, Hasil Sendiri: Rp23.000.000
4. Motor, Honda Solo Tahun 2022, Hasil Sendiri: Rp25.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp32.000.000
D. Surat Berharga: Rp0
E. Kas dan Setara Kas: Rp130.600.000
F. Harta Lainnya: Rp600.000.000
Sub Total: Rp3.897.600.000
Hutang: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp3.897.600.000
Latar Belakang dan Perjalanan Karier Yulian Akbar
Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975. Ia kini berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Pemerintahan, serta S2 di Magister Administrasi Publik, Universitas Gajah Mada (UGM).
Karier Yulian dimulai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan penting pertama kali ia emban pada 2009 sebagai Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan hingga 2010. Sejak saat itu, ia terus berpindah-pindah di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berikut perjalanan karier Yulian hingga menjadi Sekda Pekalongan:
- Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009–2010)
- Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010–2011)
- Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011–2013)
- Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014–2016)
- Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016–2017)
- Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017–2020)
- Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020–2021)
- Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021–sekarang)
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas diduga dilakukan secara tidak transparan dan dipengaruhi oleh pihak tertentu.
KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk dan mendapatkan kontrak di Pemkab Pekalongan. Dalam kasus ini, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 11 orang yang ditangkap, termasuk Sekda Pekalongan.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."










