Kasus penipuan tilang elektronik diungkap, pelaku berasal dari Tiongkok

Sindikat Penipuan SMS Tilang Elektronik yang Menggunakan Nama Kejaksaan Agung Terungkap

Sebuah sindikat penipuan yang menggunakan modus SMS tilang elektronik telah terungkap. Dalam kasus ini, pelaku mengaku-ngaku sebagai pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk menipu masyarakat.

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap bahwa aksi penipuan ini diotaki oleh warga negara China. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima tersangka yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal China.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan bahwa para pelaku mencatut nama Kejaksaan Agung RI untuk mengelabui korban. Modus penipuan ini dilakukan melalui pesan singkat berisi tagihan denda pelanggaran lalu lintas disertai tautan palsu yang menyerupai situs resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak Kejaksaan Agung pada Desember 2025. Dari hasil patroli siber, penyidik menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi e-tilang Kejaksaan.

Salah satu korban dilaporkan kehilangan dana di kartu kreditnya setelah mengeklik tautan dari nomor tidak dikenal. Korban diarahkan ke situs e-tilang palsu yang tampilannya menyerupai situs resmi. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi serta data kartu kredit.

Akibatnya, terjadi transaksi debit ilegal atau unauthorized debit transaction pada kartu kredit korban sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi, atau setara dengan Rp 8.800.000.

Polisi menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Banten. Mereka masing-masing berinisial WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). WTP berperan sebagai pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025. FN menyediakan jasa SMS blast dengan klien warga negara asing serta mengelola kartu SIM sejak Juli 2025, dibantu RW dalam operasionalnya. Sementara BAP menjadi operator utama perangkat blasting sejak Februari 2025, dan RJ bertugas menyediakan atau menjual kartu SIM yang telah teregistrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya menerima instruksi langsung dari China melalui aplikasi Telegram menggunakan akun bernama Lee SK dan Daisy Qiu. Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China.

Para tersangka di Indonesia ini merupakan kaki tangan atau perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari warga negara asing asal China tersebut. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat bernama SIM Box atau modem pool yang dikirim langsung dari Shenzhen, China. Perangkat tersebut mampu mengirimkan hingga 3.000 SMS phishing per hari dan dikendalikan secara jarak jauh (remote) oleh WNA China melalui aplikasi Terminal Vendor System (TVS).

Sebagai imbalan, para tersangka menerima bayaran bulanan dalam bentuk mata uang kripto atau USDT, mulai dari 1.500 USDT atau sekitar Rp 25 juta hingga 4.000 USDT atau sekitar Rp 67 juta, tergantung jumlah SIM Box yang dioperasikan. Komisi tersebut secara rutin ditukarkan ke mata uang rupiah setiap bulannya.

Dari hasil penyidikan, total keuntungan yang diraup para tersangka mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka BAP tercatat menerima akumulasi hingga Rp 890 juta sejak Februari 2025.

Polisi turut menyita puluhan unit komputer, router, puluhan unit SIM Box, serta ratusan kartu SIM yang telah diregistrasi menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) milik warga Indonesia.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 51 juncto Pasal 35 dan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?