Kecelakaan Maut di Jalur Rel, Tiga Remaja Tertabrak Kereta Api
Kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kawasan KM 15+400 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/3/2026) malam. Tiga remaja dilaporkan tertemper kereta api, sehingga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Lokasi dan Waktu Kejadian
Kejadian ini terjadi di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Lokasi tersebut tidak jauh dari simpang masuk menuju SMP Negeri 13 Padang. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tidak lama setelah waktu berbuka puasa.
Menurut informasi dari PT KAI Divre II Sumbar, kejadian ini melibatkan Kereta Api (KA) B56A Lembah Anai yang melintas dari arah Padang menuju Stasiun Tabing. Saat itu, beberapa orang remaja duduk di atas jalur rel, yang merupakan area yang dilarang untuk aktivitas masyarakat umum.
Kronologi Kecelakaan
Sebelum kejadian, masinis kereta telah melihat beberapa orang duduk di jalur rel. Ia kemudian membunyikan klakson peringatan secara berulang untuk meminta mereka menjauh dari jalur. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para remaja.
Berdasarkan keterangan saksi, tiga sepeda motor berhenti di sekitar jalan raya dekat rel. Para remaja diketahui baru selesai bermain futsal dan berhenti di lokasi sambil menunggu teman lainnya. Sebagian dari mereka duduk di atas rel, sementara pengendara sepeda motor menunggu di kendaraan yang diparkir di pinggir jalan.
Saat kereta api melintas, para remaja tidak segera berpindah dari jalur rel hingga akhirnya tertabrak. Dugaannya, mereka tidak menyadari kedatangan kereta api.
Komentar dari Pihak Berwenang
PT KAI Divre II Sumbar menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian melarang setiap orang berada di jalur rel atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain operasional kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Kesaksian Warga Setempat
Salah satu warga setempat, Ita, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, setelah orang-orang selesai berbuka puasa. Ia tidak menyaksikan langsung awal kejadian karena sedang berada di dalam warung, namun mendengar teriakan warga dari arah rel.
Menurut Ita, kecelakaan diduga bermula ketika sekelompok remaja yang disebut berasal dari Batang Anai baru saja pulang bermain futsal. Mereka berhenti di sekitar rel sambil menunggu teman yang lain. Sebagian remaja duduk di atas rel, sementara yang lain berada di sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Setelah kejadian, warga segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil milik warga yang melintas di lokasi kejadian.
Imbauan dari Pihak KAI
PT KAI Divre II Sumbar kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, seperti duduk, bermain, berjualan, menjemur barang, maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di jalur kereta api,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap kejadian maupun kondisi para korban. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”










