Kolaborasi Lintas Instansi Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali
Bali, Gianyar – Operasi yang dilakukan oleh tim intelijen kelas tinggi antara Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badan Narkoba Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap narkotika di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali. Operasi ini berlangsung secara diam-diam pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (5-6 Maret 2026) dan berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Kedua tersangka tersebut berinisial TS (30 tahun) dan NT (29 tahun). Mereka tidak berkutik saat petugas gabungan melakukan pengepungan di dua lokasi berbeda. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi intelijen yang sangat solid.
“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie Kurniawan di Gianyar, Sabtu (7/3).
Awal Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN RI pada 4 Februari 2026. BNN mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkoba. Merespons hal tersebut, Tim Inteldakim Ngurah Rai segera melakukan pelacakan data perlintasan dan pengawasan lapangan.
Dari hasil investigasi pada 5 Februari 2026, ditemukan fakta bahwa alamat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, adalah fiktif. Berbekal temuan tersebut, tim gabungan mematangkan strategi dan bergerak melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di Sukawati, Gianyar.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas menciduk TS. Dari tangannya, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi barang bukti, dan galon berisi cairan kimia yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika. Di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT, dengan menyita barang bukti cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewanya.
Petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor palsu inilah yang diduga digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila.
Temuan Laboratorium Gelap
Pengembangan dari kedua penangkapan WNA tersebut, mengarahkan tim gabungan pada pukul 00.45 WITA ke Villa The Lavana De’Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi inilah tim menemukan Clandestine Laboratory. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area pembuatan narkotika, lengkap dengan jeriken berisi cairan bahan kimia.
Bugie Kurniawan memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal ini berjalan maksimal,” kata Bugie Kurniawan.
Apresiasi dari Pihak Imigrasi Bali
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, khususnya jajaran Imigrasi Ngurah Rai. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujar Felucia Sengky Ratna.
Ia menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga. “Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” tutur Felucia Sengky Ratna.










