Pengungkapan Identitas Pasangan Suami Istri yang Berseteru dengan Nabilah O’Brien
Pasangan suami istri yang berseteru dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, akhirnya terungkap. Mereka adalah Zendhy Kusuma, seorang gitaris independen, dan istrinya, Evi Santi, yang dikabarkan berprofesi sebagai psikolog. Kasus ini menjadi viral setelah Nabilah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait postingan video rekaman CCTV di akun Instagram-nya.
Awalnya, Nabilah mengaku sebagai korban pencurian karena Zendhy dan istrinya mengambil makanan senilai Rp 530 ribu tanpa membayar. Namun, kasus ini berubah ketika Nabilah dilaporkan balik oleh Zendhy terkait unggahan video CCTV yang dianggap merugikan pihak Zendhy.
Somasi dan Tuntutan yang Muncul
Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pada 24 September 2025 lalu. Meskipun somasi tersebut ditanggapi oleh Zendhy dan mereka mengakui perbuatannya, Nabilah justru heran karena mendapat somasi balik dengan tuntutan kompensasi materiil senilai Rp 1 miliar.
Permintaan itu berkaitan dengan unggahan Nabilah di media sosial perihal rekaman CCTV yang dianggap merugikan pihak Zendhy. Goldie menjelaskan bahwa Zendhy mengakui bahwa mereka memang mengambil makanan dan minuman tersebut melalui balasan somasi mereka. Namun, ada hal yang menarik dalam kasus ini, yaitu Zendhy mensomasi balik kliennya dengan tuntutan Rp 1 miliar karena kerugian dari unggahan Nabilah.
Status Hukum Nabilah Saat Ini
Saat ini, Nabilah telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Zendhy di Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah. Sementara itu, Nabilah sebelumnya juga membuat laporan terhadap Zendhy pada 25 September di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pencurian.
Goldie menambahkan bahwa selain tuntutan Rp 1 miliar, kliennya juga diminta untuk meminta maaf kepada publik hingga keluarga. Bahkan, Zendhy meminta Nabilah mengakui bahwa klien mereka telah menyerang kehormatan dari Zendhy dan Evi Santi, serta melakukan fitnah.
Profil Zendhy Kusuma
Zendhy Kusuma adalah seorang gitaris independen yang lulus dari Institut Kesenian Jakarta. Ia pernah berkolaborasi dengan beberapa musisi internasional seperti Marco Sfogli, Ron “Bumblefoot” Thal, Jeroen Simmons, dan lainnya. Zendhy juga pernah memenangkan beberapa kompetisi gitar seperti MOB Jazz & Blues Guitar Festival dan Fender Guitar Festival.
Gaya bermusik Zendhy Kusuma menggabungkan unsur klasik, rock, dan fusion. Ia telah mengeluarkan album dan singel, antara lain album Encore pada tahun 2017 yang berisi sembilan lagu. Selain itu, Zendhy juga merilis sejumlah singel, antara lain It’s Time to Walk dan Time to Feel.
Kronologi Kejadian
Insiden itu pertama kali menjadi perbincangan publik setelah rekaman CCTV diunggah melalui akun Instagram pribadi Nabilah, @nabobrien, pada 20 September 2025. Dalam unggahan tersebut, Nabilah memperlihatkan rekaman yang menunjukkan keributan antara pelanggan dan staf restoran.
Pada saat kejadian, restoran disebut sedang penuh sehingga pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan. Salah satu pelanggan perempuan tidak sabar hingga nekat masuk ke area dapur yang seharusnya tidak boleh dimasuki pengunjung. Nabilah menulis dalam unggahannya bahwa ibu tersebut memaki kepala staf dapur dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran.
Dalam rekaman CCTV yang dibagikan, perempuan tersebut terlihat memaki kepala staf dapur. Pria yang bersamanya juga ikut masuk ke area dapur dan terlihat meluapkan emosi dengan memukul lemari pendingin serta menunjuk-nunjuk staf restoran.
Meski mendapat perlakuan tersebut, staf dapur tetap berusaha menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan tenang. Namun, setelah keributan mereda, pasangan tersebut meninggalkan restoran sambil membawa sejumlah pesanan makanan dan minuman tanpa membayar. Total terdapat 11 bungkus makanan dan tiga minuman yang dibawa pergi dari restoran tersebut.
Seorang staf restoran sempat mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir mobil untuk menagih pembayaran sebesar Rp 530.150. Namun, pasangan itu diduga melontarkan ancaman sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Penanganan oleh Komisi III DPR
Komisi III DPR RI akan memanggil aparat penegak hukum untuk membahas kasus Nabilah. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3/2026) untuk mendalami perkara ini. Komisi III akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait guna memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Menurut Habiburokhman, pertemuan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum. Komisi III ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan warga negara.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”












