Dugaan Serangan Terorganisir terhadap Aktivis KontraS

Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus

Pada malam hari tanggal 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban aksi penyiraman air keras. Peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga Honda Beat tahun 2016 hingga 2021 mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang).

Pelaku pertama yang bertindak sebagai pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jins, serta helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang duduk di belakang mengenakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek dan diduga berbahan jins.

Saat berpapasan dengan korban, pelaku yang datang dari arah berlawanan langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris. Teriakan korban tersebut kemudian mengundang perhatian sejumlah warga sekitar dan mendatangi yang bersangkutan. Warga sempat menawarkan untuk mengantar Andrie ke mess tersebut, tetapi yang bersangkutan menolak.

Beberapa warga lain langsung menaiki sepeda motor untuk mengejar kedua pelaku. Dua sepeda motor warga sempat melaju mengejar pelaku, tetapi kemudian kehilangan jejak. Kejadian itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siaran (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Desakan Menko Yusril untuk Mengungkap Aktor Intelektual

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi.

Yusril menyampaikan bahwa pola serangan terhadap Andrie menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Maka dari itu proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan saja. Ia telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik.

Yusril menekankan bahwa keberadaan aktivis HAM adalah instrumen penting yang bekerja demi kepentingan rakyat dan negara. Dalam sebuah sistem demokrasi, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan. Dia pun menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Dugaan Upaya Pembunuhan oleh Novel Baswedan

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut buka suara mengenai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Novel meyakini serangan tersebut bukan sekadar aksi kekerasan biasa. Ia menilai ada dugaan upaya pembunuhan di balik penyerangan terhadap Andrie. Ia menyoroti bagian tubuh yang menjadi sasaran penyiraman. Menurutnya, cairan yang diarahkan ke bagian wajah bisa berpotensi membahayakan pernapasan korban.

Novel juga menekankan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini bukan masalah pribadinya. Ia mengapresiasi langkah investigasi dari Polri dan penanganan dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai faskes yang memberikan layanan terbaik bagi Andrie. Namun, ia tetap mendesak kasus ini diusut secara menyeluruh.

Kondisi Korban

Selain tubuhnya, baju dan speedometer motor Andrie pun melepuh. Hal itu dicurigai karena air keras yang mengenai tubuh Andrie mengandung suatu kandungan asam. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebutkan bahwa kondisi Andrie saat ini sudah menjalani operasi di RSCM yang ditangani oleh 22 dokter. Isnur berharap negara dapat bertanggung jawab penuh terhadap proses pengobatan Andrie.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut ada enam dokter spesialis yang menangani Andrie Yunus, yakni dokter mata, dokter saraf, dokter THT, dokter kulit, dokter organ dalam (pernapasan), serta dokter forensik. Luka bakar itu mengharuskan Andrie Yunus menjalani operasi pada Jumat (13/3/2026). Andrie menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Penilaian Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai serangan terhadap Andrie Yunus tak terlepas dari aktivitasnya sebagai penggiat hak asasi manusia. Ia menilai penyerangan ini melanggar hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD RI 1945 serta Pasal 28–35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Komnas HAM pun mendesak kepolisian untuk menangani perkara itu secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan kepada korban dan pihak yang berkaitan dengan serangan tersebut jika dibutuhkan.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?