Penggunaan Land Rover Defender sebagai Kendaraan Operasional Wali Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beberapa waktu lalu membuat heboh dengan mobil dinasnya yang mencolok. Ia sering terlihat berdinas menggunakan Land Rover Defender hitam berpelat merah KT 1 B. Setelah beberapa waktu menjadi gosip, Pemerintah Kota Samarinda akhirnya angkat bicara.
Pemkot Samarinda menegaskan bahwa Land Rover Defender tersebut bukanlah mobil dinas baru milik wali kota. Melainkan mobil operasional yang disewa untuk melayani tamu penting yang berkunjung ke Samarinda. Kabag Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan operasional sebenarnya sudah muncul sejak 2022.
Saat itu pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk membeli kendaraan operasional. Namun rencana pembelian kendaraan tersebut tidak dapat direalisasikan karena kendala administratif dari pihak dealer. Menurut Dilan, agen tunggal pemegang merek tidak dapat mengeluarkan kendaraan dengan pelat merah untuk pembelian langsung oleh pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda mencari alternatif agar kebutuhan kendaraan operasional tetap terpenuhi. Pemkot kemudian berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari konsultasi tersebut muncul opsi penggunaan skema penyewaan kendaraan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Setelah koordinasi dengan LKPP, solusinya memang bisa melalui skema sewa. Melalui skema tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya memilih Land Rover Defender. SUV tersebut dinilai memiliki kemampuan lebih baik untuk menghadapi kondisi jalan tertentu di Samarinda, termasuk kawasan yang rawan genangan atau banjir.
Skema penyewaan mobil itu mulai berjalan sejak 2023 dengan masa kontrak selama tiga tahun hingga 2026. Kontraknya dimulai dari 2023 dan berakhir di 2026. Dalam kontrak tersebut, biaya penyewaan kendaraan berada di kisaran Rp 160 juta per bulan. Kendaraan tersebut disediakan oleh perusahaan penyewaan kendaraan PT Indorent Tbk yang berkantor pusat di Jakarta.
Selama masa kontrak, seluruh biaya pemeliharaan kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia. Biaya servis dan pemeliharaan semuanya ditanggung pihak penyedia. Bahkan mekaniknya langsung datang ke sini kalau ada perawatan.
Fungsi Land Rover Defender sebagai Mobil Tamu VIP
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Land Rover Defender tersebut sejak awal memang diperuntukkan sebagai mobil pelayanan tamu VIP. Tulisan di nomenklatur sejak 2022 adalah mobil tamu, tamu VIP. Ia menjelaskan mobil tersebut disiapkan untuk menjemput dan mengantar tamu penting seperti menteri atau pejabat kementerian yang berkunjung ke Samarinda.
Misalnya, jika Pak Menteri datang atau Pak Sekjen, tamu VIP, itu untuk pelayanan tamu. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu sebelumnya. Andi juga menegaskan mobil dinas resmi wali kota yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari tetap menggunakan sedan lama.
Kalau kegiatan di dalam kota biasanya pakai sedan. Kalau ke lapangan atau ke lokasi yang tidak memungkinkan sedan masuk, baru pakai kendaraan itu. Ia juga menepis anggapan dirinya mengganti mobil dinas setelah polemik Land Rover Defender tersebut viral.
Mobil dinas wali kota itu masih yang lama. Saya belum pernah punya mobil dinas baru. Menurut Andi, Land Rover Defender tersebut hanya digunakan sesekali, terutama untuk kegiatan lapangan atau pelayanan tamu penting.
Kalau mobil tamu sekali-kali dipakai, kan tidak apa-apa. Lagi pula itu bukan beli, hanya sewa.












