Kasus Amsal Sitepu: Dari Karya Seni ke Tuntutan Hukum
Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini menjadi perhatian publik. Ia dibawa ke meja hijau dengan tuduhan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, latar belakang Amsal tidak seperti pejabat atau birokrat biasanya. Ia adalah seorang pekerja seni yang bergerak di bidang ekonomi kreatif.
Awal Mula Proyek dan Persoalan Hukum
Amsal Sitepu awalnya hanya menerima pesanan untuk memproduksi video profil desa di wilayah Tanah Karo pada tahun anggaran 2021. Proyek ini mencakup 259 desa yang tersebar di Kabupaten Karo. Dalam pelaksanaannya, Amsal disebut mengerjakan sejumlah video untuk beberapa desa, dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, di balik proyek tersebut, muncul persoalan yang kemudian berujung hukum. Amsal dituduh menetapkan biaya yang dinilai jauh melampaui standar harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Jaksa menyatakan bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta.
Reaksi dan Pembelaan Amsal
Reaksi Amsal terhadap kasus ini sangat emosional. Ia merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam. Tangisnya pecah saat ia harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ia anggap sebagai bentuk karya seni murni.
Dalam pembelaannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.
Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya. Amsal menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif.
Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Pembelaan Amsal memicu simpati publik. Banyak pihak menilai bahwa posisi Amsal sebagai vendor atau pelaksana teknis seharusnya tidak dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan anggaran. Di media sosial, kasus ini memunculkan perdebatan. Sebagian publik mempertanyakan mengapa penyusun anggaran atau pihak yang menyetujui proyek tidak ikut menjadi sorotan utama dalam perkara ini.
Sejumlah pengamat juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus. Mereka menyoroti bahwa standar harga produksi video bisa sangat variatif tergantung kualitas, konsep, hingga kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai metode perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa.
Lima Hal yang Dinilai Janggal dan Jadi Sorotan
-
Vendor Dijadikan Terdakwa Utama
Publik mempertanyakan mengapa Amsal sebagai videografer (pelaksana teknis) justru menjadi pihak utama yang didakwa, sementara pihak penyusun anggaran dan pemberi pekerjaan tidak terlihat menjadi fokus utama penegakan hukum. -
Standar Harga Video Dipukul Rata
Jaksa menggunakan asumsi harga standar sekitar Rp24 juta per video, padahal biaya produksi video sangat bervariasi tergantung kualitas, konsep, durasi, hingga peralatan yang digunakan. -
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan
Metode perhitungan kerugian negara dinilai belum transparan. Publik menyoroti apakah benar terjadi kerugian riil atau hanya selisih asumsi harga. -
Tidak Jelasnya Peran dalam Penentuan Anggaran
Amsal mengaku tidak terlibat dalam penyusunan anggaran proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pihak yang menentukan nilai proyek hingga dianggap terjadi mark up. -
Potensi Kriminalisasi Pekerja Ekonomi Kreatif
Kasus ini memicu kekhawatiran bahwa pelaku industri kreatif bisa rentan dikriminalisasi jika terjadi perbedaan persepsi harga, tanpa melihat konteks pekerjaan secara utuh.
Respons DPR dan Sorotan Nasional
Kasus ini bahkan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III yang membidangi hukum. DPR berencana menggelar rapat untuk membahas kasus tersebut secara lebih mendalam. Seorang anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.
DPR juga menilai penting untuk mengkaji kembali mekanisme pengadaan jasa kreatif agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap pekerja di sektor tersebut. Kasus Amsal Sitepu kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga mencerminkan dinamika yang lebih luas terkait keadilan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.










