Perlawanan Dua Perempuan Lombok Usai Dilaporkan Terkait Video Belatung di Roti MBG

Polemik Video Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Tengah

Polemik terkait unggahan video yang menunjukkan adanya belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kian memuncak. Dua perempuan yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena mengunggah video tersebut kini membuat laporan balik setelah didampingi oleh sejumlah pengacara dari RF Law Office.

Kedua perempuan tersebut adalah Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana, warga Desa Ketare, Lombok Tengah. Mereka sebelumnya dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh pihak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Dapur Makan Bergizi Gratis atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi.

Kini, Jamiatul dan Baiq melaporkan balik dua orang, yakni inisial AP dari SPPI dan inisial LS dari mitra dapur MBG. Laporan ini juga dikirimkan ke Polres Lombok Tengah dengan dugaan pelanggaran pidana dan perlindungan konsumen.

“Secara resmi koalisi pengacara yang tergabung dalam RF Law Officer memasukkan laporan balasan atas laporan yang tak berdasar kepada dua klien kami,” ujar Kuasa Hukum Jamiatul dan Restu, Suparjo Rustam, Sabtu (4/4/2026).

Kronologi Kasus

Menurut Suparjo, kasus ini bermula pada 10 Maret lalu saat Jamiatul mengunggah video berdurasi 22 detik yang memperlihatkan adanya belatung pada menu roti MBG. Sebagai seorang ibu dan guru, Jamiatul mengaku unggahan tersebut murni merupakan bentuk kekhawatiran dan masukan agar pengelola dapur berbenah demi gizi anak-anak.

Namun, niat baik tersebut justru berujung pada laporan polisi terhadap dirinya. Menanggapi tekanan tersebut, koalisi sembilan pengacara telah menerima kuasa khusus untuk menuntut keadilan bagi kedua warga tersebut.

“Kami membidik para terlapor dengan Pasal 361 dan Pasal 342 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa laporan balik ini adalah upaya untuk memastikan pertanggungjawaban atas kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Peristiwa Awal

Sebelumnya, Jamiatul dan Baiq dilaporkan ke Polres Lombok Tengah setelah mengunggah video menu MBG yang diduga terdapat belatung. Atas laporan tersebut, keduanya dipanggil oleh Polres Lombok Tengah dengan nomor surat: B/677/lll/res.2.5/2026/RESKRIM.

Peristiwa bermula pada 10 Maret 2026, ketika Jamiatul menerima informasi dari Restu terkait menu roti MBG yang diduga terkontaminasi. Sebagai seorang ibu dengan balita penerima program tersebut sekaligus seorang guru, Jamiatul merasa khawatir dan membagikan video tersebut di media sosial sebagai bentuk perhatian.

“Kekhawatiran seorang ibu lah kepada anaknya akhirnya saya memposting video itu sebagai bentuk agar pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah,” ucap Jamiatul seusai pemanggilan di Tipiter Polres Lombok Tengah, Selasa (31/3/2026).

Jamiatul menegaskan, dalam unggahannya yang berdurasi 22 detik, ia tidak menyebutkan nama instansi, dapur, atau alamat tertentu.

“Di sana saya tidak menyebutkan nama SPPG-nya, dapurnya, ataupun alamat dapurnya,” ucapnya.

Meski unggahan tersebut telah dihapus beberapa menit kemudian, pihak SPPI Dapur MBG melaporkan Jamiatul dan Restu atas dugaan pencemaran nama baik.

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan pemanggilan kedua warga tersebut.

“Pelapor melaporkan 2 akun Facebook yang memposting berupa foto dan video makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut. Saat ini status penyelidikan,” jelas Punguan.

Tanggapan Koordinator MBG NTB

Kepala Regional BGN Bali Nusra, Eko Prasetyo memberikan tanggapan terkait langkah hukum yang diambil oleh SPPI.

“Jadi ini atas laporan itu kita sudah koordinasi dengan biro hukum dan humas di bagian sana. Masih dipelajari dulu, Pak,” ucap Eko, Selasa (31/3/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa masyarakat berhak bersikap kritis terhadap kualitas makanan.

“Boleh, itu harus (melapor), kalau ada temuan-temuan (negatif),” tegasnya.

Eko juga memastikan bahwa keberadaan dugaan belatung dalam makanan telah diverifikasi tim di lapangan, diperkuat dengan bukti video.

Sebagai tindakan tegas, operasional dapur yang bersangkutan dihentikan sementara.

“Waktu itu ada belatung, ada videonya juga kan. Itu indikasinya yang membuat adanya tindakan tegas berupa ditutupnya sementara dapur itu,” ungkapnya.

Pihaknya kini menunggu instruksi dari pimpinan pusat sambil terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?