Kasus OTT KPK di Tulungagung: Dugaan Nepotisme dan Ketegangan antara Bupati dan Wakil Bupati
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam, telah menimbulkan perhatian publik. Selain menyeret nama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, kasus ini juga mengungkit kembali polemik lama antara bupati dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin.
Pernyataan Baharudin sebelumnya viral setelah ia mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis pemerintahan, termasuk pengisian jabatan dan pengelolaan anggaran. Ia juga menyentuh dugaan nepotisme serta masalah etika kepemimpinan. Meski secara aturan, wewenang tersebut berada di tangan kepala daerah, ia menilai ada aspek etika yang terabaikan dalam hubungan antara bupati dan wakil bupati.
Pernyataan Baharudin yang Viral
Sebelum OTT terjadi, video pernyataan Ahmad Baharudin sempat ramai beredar di media sosial, terutama di TikTok. Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengisian jabatan, rolling jabatan, maupun penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Namun, ia mengakui bahwa sesuai aturan, wewenang itu memang berada di tangan bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya bukan sekadar opini, melainkan pengalaman langsung yang ia alami selama menjabat. Baharudin menekankan bahwa pasangan “Gabah” yang ia usung bersama Gatut Sunu Wibowo dalam Pilkada Tulungagung 2024 harus memiliki sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Penangkapan 16 Orang oleh KPK
Perkembangan terbaru dari OTT menunjukkan bahwa KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan tertutup. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi atau barang bukti yang diamankan.
Gatut Sunu Wibowo disebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung hingga dini hari. Beberapa pejabat yang hadir antara lain Soeroto, Agus Prijanto Utomo, Erwin Novianto, Makrus Mannan, Arif Effendi, Hartono, Zuhrotul Aini, Desi Lusiana Wardani, Aris Wahyudiono, Suyanto, Dwi Hari Subagyo, Yulius Rama Isworo, dan Dwi Yoga Ambal.
Selain itu, seorang staf bernama Intan juga turut hadir, sementara satu nama lainnya masih belum dipastikan. Operasi KPK diduga dimulai sejak Jumat sore dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan kantor Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Kendaraan yang digunakan tim KPK terlihat menggunakan pelat luar daerah, seperti dari Kabupaten Nganjuk, dengan jenis mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Suzuki XL7.
Status Hukum Para Tersangka
Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Proses penyelidikan ini akan menjadi fokus utama masyarakat dalam beberapa hari ke depan.










