Pembunuhan Berdarah di Lubuklinggau: Warisan Rp1 Miliar Jadi Pemicu
Seorang warga Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan meninggal dunia setelah mendapatkan warisan senilai Rp1 miliar. Sugiansyah alias Yansah (36) tewas usai ditikam oleh sepupunya sendiri pada Jumat (10/4/2026) petang di rumah yang sedang dibangunnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban bersama anak dan istri sedang melihat perkembangan pembangunan rumah mereka yang masih dikerjakan. Salah satu tukang yang tengah mengerjakan rumah milik Yansyah spontan kaget dan berteriak minta tolong. Ia terkejut mendapati tubuh Yansyah sudah terkapar dengan kondisi memegangi luka di bagian dadanya.
Ria, istri Yansah bersama anaknya yang tengah berada di dalam rumah pun keluar. Ia menjerit histeris ketika melihat suaminya terkulai lemas sembari terus memegang dada. Empat orang yang sempat mengobrol dengan Yansyah di teras rumah yang dalam tahap penyelesaian (finishing) itu sudah tidak ada lagi alias kabur melarikan diri.
Sontak saja, para tukang yang lain langsung mencari pertolongan agar Yansyah cepat dibawa ke rumah sakit. Namun, karena posisi menjelang magrib, cuaca mendung sehabis hujan, ditambah lokasi rumah yang dibangun Yansyah masih terbilang sepi, tidak banyak warga yang menolong. Bahkan, tetangganya yang bersebelahan dengan rumah yang dibangun Yansyah pun tidak berani keluar karena ketakutan.
“Posisi kejadiannya di depan itu, tidak ada yang melihat langsung. Tiba-tiba tukang kaget melihat korban sudah jatuh,” ungkap calon tetangga korban inisial F.
Konflik masalah harta warisan diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan ini. Yansyah tewas setelah menderita lima luka tusuk di bagian dada dan badan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula saat korban mendapat warisan uang Rp1 miliar yang diduga hasil menjual tanah. Karena merasa masih ada hubungan keluarga, pelaku yang juga sepupu korban Farij merasa mempunyai hak atas warisan tersebut dan meminta bagian sebesar 20 persen. Karena tidak diberi, diduga Farij bersama keluarganya yakni Ariansyah, Ranawati, dan Fedril menemui korban untuk meminta bagian tersebut.
Akhirnya, Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia. Seorang kerabat korban yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, Yansyah dan Farij pernah terlibat cekcok mulut karena warisan tersebut.
“Infonya pelaku minta 20 persen, tapi tidak diberi. Kemarin pelaku mendatangi rumah yang tengah dibangun korban, cekcok lagi, lalu korban ditusuk,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada Sabtu (11/4/2026).
Istri almarhum, Ria, berharap agar pembunuh suaminya dapat segera ditangkap polisi. “Pelakunya itu empat orang. Saya minta semuanya ditangkap, jangan hanya satu orang,” kata Ria, Sabtu (11/4/2026).
Rinciannya, korban mengalami dua tusukan di dada sebelah kanan, dua tusukan di perut sebelah kiri, dan satu tusukan di perut sebelah kanan. Usai penusukan berujung pembunuhan tersebut, Farij Perdian Mahardika (26) ditangkap anggota Polres Lubuklinggau.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjerat tersangka Farij dengan Pasal 458 KUHP Nasional juncto Pasal 459 KUHP Nasional Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Dikutip dari beberapa sumber, Pasal 458 KUHP terkait dengan pembunuhan biasa dan Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya. “Pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kurniawan kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Jumat di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. “Saat itu korban sedang mengecek pembangunan rumah milik korban. Tidak lama, datang orang yang berjumlah empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yang diketahui adalah keluarga korban sendiri,” ungkapnya.
Saat itu langsung terjadi cekcok mulut. Salah satu pelaku laki-laki emosi dan melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk. Datang saksi melerai, lalu pelaku langsung pergi. Saat dilihat, korban sudah berlumuran darah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda Lubuklinggau.
“Saat sampai di rumah sakit, korban sudah tidak ada respons. Setelah dicek oleh dokter UGD Ar-Bunda, korban sudah meninggal dunia. Saat diperiksa, korban mengalami luka tusuk benda tajam sebanyak lima tusukan, dua di bagian dada sebelah kanan, dua tusukan di bagian perut sebelah kiri, dan satu tusukan di bagian perut sebelah kanan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau. Kemudian, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan TKP. Mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Tim Macan Linggau langsung menuju lokasi tersebut.
Kemudian, tim melakukan pendekatan kepada keluarga dan mendapatkan informasi lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. “Kemudian Farij berhasil diamankan ke Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.
Korban Dikenal Ramah
Sugiansyah alias Yansah (36), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tewas di tangan Farij Pardian Mahardika, yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Peristiwa maut itu diduga berawal dari uang warisan senilai Rp1 miliar yang baru saja diterima korban dari keluarganya.
Peristiwa berdarah itu terjadi ketika Yansyah tengah melihat proses pembangunan rumahnya di Jalan Rawa Makmur, RT 5, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Yansyah tewas usai dikeroyok dan ditikam di depan anak-istrinya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Di Kota Lubuklinggau, Yansyah mengontrak dan tinggal di Perumahan Permata Permai 17 A, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia tinggal mengontrak di kompleks perumahan itu kurang lebih baru lima bulan terakhir bersama istrinya, Ria, dan kedua anaknya yang masih balita.
Di mata tetangganya, Yansyah dikenal baik dan selalu bersosialisasi dengan tetangga di sekitar kontrakannya.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.










