Warga Gresik Jadi Korban Penipuan SK PNS Palsu
Belasan warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban penipuan berupa Surat Keputusan (SK) PNS palsu yang menimbulkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah per orang. Kasus ini terungkap setelah seorang korban datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan seragam dinas lengkap, namun dokumen pengangkatannya terdeteksi palsu oleh petugas.
Kejadian ini mulai terungkap pada Senin (4/4/2026) pagi, saat seorang wanita muda datang ke kantor pemerintah daerah tersebut. Ia mengenakan seragam dinas lengkap dan percaya bahwa hari itu adalah hari pertama ia bertugas setelah menerima SK pengangkatan ASN yang telah dilegalisir. Namun, kebahagiaan itu sirna ketika petugas memeriksa berkas yang dibawanya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik, Imam Basuki, menemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tertera di SK tersebut. Setelah diverifikasi, dipastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu. Hal ini menunjukkan adanya upaya pemalsuan dokumen resmi yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Modus Operandi: Setor Uang Demi Kursi PNS
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban penipuan ini diduga mencapai belasan orang. Para pelaku menjanjikan kelulusan seleksi PNS dengan syarat korban menyetorkan uang pelicin. Nilai yang diminta pun tidak main-main, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per orang. Sebagai imbalannya, korban diberikan SK pengangkatan palsu dengan lokasi penempatan yang berbeda-beda di lingkungan Pemkab Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan meminta para korban lainnya untuk segera melapor secara resmi agar penyidikan dapat diproses lebih cepat. Dengan demikian, proses hukum bisa segera dilakukan terhadap pelaku.
Tindakan Tegas dari Bupati Gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, juga telah mengambil langkah tegas. Pihak Pemkab Gresik secara resmi telah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polres Gresik. “Kami sangat prihatin. Pemerintah Kabupaten Gresik sudah melaporkan terkait pemalsuan tanda tangan dan dokumen SK tersebut. Kami juga membuka posko pengaduan di BKSDA bagi warga yang mungkin menjadi korban lainnya,” ujar Fandi Akhmad Yani dalam wawancara di Kompas TV.
Bupati Gresik juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran menjadi PNS melalui jalur belakang atau dengan membayar sejumlah uang. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN (PNS maupun PPPK) memiliki prosedur resmi, termasuk syarat pengalaman kerja minimal dua tahun bagi tenaga honorer dan melalui sistem tes yang transparan dari BKN.
“Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. Ikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Perlu Waspada dan Melapor
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku utama di balik sindikat SK PNS palsu ini. Mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan seperti ini. Selain itu, penting untuk selalu mematuhi prosedur resmi dalam proses rekrutmen ASN agar tidak terjebak dalam skenario penipuan yang merugikan.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."










