Kepala BPOM dan BNN Memperkuat Sinergi dalam Menghadapi Ancaman Narkotika

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, bertemu dengan Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, di Kantor BPOM, Jakarta pada Jumat (10/4). Pertemuan ini membahas berbagai isu terkait kedaruratan narkotika di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya memperkuat sinergi strategis dalam pengawasan obat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagai langkah konkret menghadapi ancaman kejahatan terorganisir yang semakin kompleks.
Taruna menekankan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen kolektif dalam memperkuat orkestrasi kebijakan dan pengawasan lintas sektor. Kolaborasi antara BPOM dan BNN menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keamanan mutu dan legalitas peredaran produk farmasi, sekaligus menutup celah penyalahgunaan bahan obat yang berpotensi dialihkan menjadi narkotika ilegal.
Penguatan Kolaborasi Lintas Institusi

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga sepakat untuk mengintegrasikan data, memperkuat pengawasan berbasis risiko, serta melakukan penindakan terpadu di lapangan. Taruna menegaskan bahwa pengawasan obat dan narkotika saat ini tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas institusi.
“Sinergi BPOM dan BNN adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap rantai distribusi obat diawasi secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang berpotensi merugikan kesehatan publik maupun dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4).
BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui digitalisasi perizinan, pemantauan distribusi, hingga pengembangan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan bahan obat tertentu.
Peran BNN dalam Strategi Nasional Pemberantasan Narkotika

Komjen Suyudi menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPOM merupakan pilar penting dalam strategi nasional pemberantasan narkotika yang semakin adaptif dan berbasis intelijen. Ia menilai bahwa pengawasan bahan obat oleh BPOM menjadi titik krusial dalam mencegah kebocoran bahan baku yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika.
“Sinergi ini bukan sekadar koordinasi tetapi integrasi kekuatan negara. Kami optimistis dapat memutus rantai pasok narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Suyudi.
Data nasional menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15 sampai 64 tahun. Di sisi lain, kasus narkotika turut mendominasi lembaga pemasyarakatan dengan sekitar 54 persen dari total 278.376 penghuni lapas terkait dengan kasus narkoba per April 2026, sehingga berdampak pada kondisi overkapasitas.
Penyalahgunaan Narkoba Melalui Vape

Dalam pertemuan tersebut, isu penyalahgunaan narkoba menggunakan vape juga sempat disinggung. Namun, pembahasan khusus tentang vape akan dilakukan dalam pertemuan terpisah yang telah diagendakan bulan ini.
“Ada (membahas vape), tapi masih mau dibahas bersama. Nanti diinfo,” tutur Taruna kepada media, Sabtu (11/4).
Menurut Taruna, BPOM akan ikut membantu mendalami temuan BNN soal penyalahgunaan narkoba memakai vape ini. “Iya (BPOM akan ikut usut) sama BNN. Pembahasan bulan ini diagendakan,” tandasnya.
Sebelumnya, Suyudi mengusulkan agar vape dilarang di Indonesia dan diatur di dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (7/4) lalu. Ia mengungkap bahwa sejumlah sampel liquid ditemukan zat-zat mengandung narkoba, seperti etomidate hingga sabu.












