Nasib Wanita yang Viral Menginjak Al Quran Terungkap
Video yang menunjukkan aksi menginjak kitab suci kembali menjadi sorotan setelah seorang wanita viral di media sosial. Kini, dua orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, video dugaan penistaan agama berupa aksi menginjak Al Quran di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026). Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Terduga dua orang sudah dibawa ke polres Lebak dan diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Zaki di Polres Lebak, Sabtu (11/4/2026) dini hari. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan apapun yang bisa memicu provokasi. Zaki meminta agar masyarakat mempercayakan proses hukumnya pada polisi.
Kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon. Salah satu terduga pelaku yang merupakan pemilik salon berinisial NR menuduh korban berinisial MT mencuri barang miliknya berupa parfum dan bedak. Karena korban tidak mengakui tuduhan tersebut, NR diduga memaksa MT untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab suci. Aksi itu kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.
Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Usai videonya viral, Polsek Malingping kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Lebak guna mencegah eskalasi situasi.
Zaki mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang menyikapi kasus ini. “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Satreskrim. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Zaki.
Kasus Serupa Muncul Lagi
Sebelumnya, sebuah video aksi wanita berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menginjak-nginjak Al Quran, viral di media sosial. Aksi oknum ASN itu memicu kemarahan publik khususnya warga beragam Islam.
Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, wanita tersebut menginjak Al Quran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya. Ia mengaku alasan menginjak Al Quran sebagai bukti bahwa tuduhan dirinya selingkuh tidak benar.
“Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al Quran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat,” ujar ASN dalam video tersebut. Belakangan diketahui sosok ASN yang menginjak Al Quran itu bernama Vita Amalia (VA). Ia berdinas sebagai staf di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025). Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit. Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.
VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Al Quran secara utuh, melainkan buku surat Yasin. “Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ujar VA. “Saya mengakui telah menginjak Al Quran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf,” tuturnya.
VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci. Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."










