Kondisi Penerangan Jalan di Jalinteng Sumatera yang Mengkhawatirkan
Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), M. Abi Berkah Nadi, menegaskan bahwa penyediaan penerangan jalan umum (PJU) harus dipandang sebagai bentuk pemenuhan hak keselamatan bagi pengendara, bukan sekadar pelengkap jalan. Hal ini disampaikan oleh Abi menanggapi kondisi minimnya penerangan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera ruas Bandar Lampung-Tegineneng.
Menurut Abi, jalur tersebut merupakan jalur nasional yang menghubungkan ke Bandara Raden Inten II hingga Tol Trans Sumatera. “Fasilitas APJ atau PJU ini memang harus ditekankan. Itu bukan sebatas fasilitas berkendara saja, tapi ini adalah pelayanan terhadap keselamatan. Dalam kondisi malam hari, lampu penerangan adalah hal yang paling utama bagi keselamatan pengendara,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, beberapa titik di Kelurahan Hajimena hingga area perkebunan sawit Natar memiliki jarak antar tiang yang sangat jauh, mencapai 50-100 meter. Dosen Teknik Sipil Itera ini menilai, kondisi ini dapat mengganggu pengguna jalan, bahkan berpotensi meningkatkan risiko angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk jalan arteri atau jalan umum, jarak ideal antar lampu PJU itu ada jarak minimal, biasanya jaranya antara 25 hingga 50 meter yang diatur pola pemasangannya sesuai,” kata Abi. “Jika jaraknya mencapai 50 meter, maka watt atau daya lampunya harus lebih tinggi. Di dalam kota bahkan bisa lebih rapat, sekitar 25-30 meter.”
Abi memaklumi bahwa keterbatasan anggaran sering menjadi alasan yang disampaikan pihak berwenang dalam penyediaan fasilitas penunjang transportasi lalu lintas. Namun, ia menekankan pentingnya adanya skala prioritas yang ketat. “Tentu harus ada skala prioritas, yang paling utamanya adalah wilayah rawan kecelakaan atau black spot, kemudian interchange, (simpang susun), pertigaan, dan belokan itu wajib ada lampu penerangan.”
Selain itu, area fasilitas publik seperti bandara, sekolah, atau rumah sakit harus diprioritaskan karena memiliki volume kendaraan yang sangat tinggi. “Kolaborasi antar-instansi seperti BPTD, BPJN, Dishub, dan Kepolisian menjadi kunci utama dalam penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan maupun fasilitas penunjang transportasi lainnya,” tegas Abi.
Masalah Vandalisme dan Solusi Teknis
Kondisi minimnya penerangan jalan juga disebabkan oleh pencurian. Abi menekankan pentingnya penguatan aturan dan inovasi teknis. “Vandalisme ini problematika yang sulit, sehingga harus ada pengetatan aturan,” tegasnya.
Secara teknis, Abi menilai pola pemasangan tiang harus dibuat kokoh, perlindungan permanen pada komponen kabel atau baterai, termasuk mengatur ketinggian tiang agar sulit dijangkau untuk menghindari pencurian. “Di samping itu, instansi terkait tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi melakukan pengawasan rutin,” katanya.
“Harus ada kebijakan pengawasan atau controlling rutin setiap minggu atau minimal tiap bulan oleh pihak terkait untuk mengecek kondisi peralatan yang terpakai,” jelas Abi. “Selain itu, SDM atau warga sekitar harus diedukasi bahwa lampu ini penting untuk keselamatan mereka, jangan sampai dirusak atau diambil orang.”
Komentar Warga dan Harapan Masa Depan
Kondisi ini sejalan dengan keluhan warga, seperti Julian (35) dan Ayu (35), yang mengeluhkan gelapnya jalur menuju Bandara Raden Inten II dan adanya kecelakaan truk yang kerap menabrak tiang lampu hingga bengkok. Mereka berharap pihak berwenang segera memperbaiki kondisi penerangan jalan agar keselamatan pengguna jalan terjamin.
Menurut Abi, pelayanan keselamatan harus diutamakan agar meminimalisir kecelakaan. “Meski ini kewenangan pusat, Pemda bisa berkolaborasi dan berkontribusi memberikan pelayanan lampu penerangan di wilayahnya,” tutupnya.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












