Penemuan Kokain di Pantai Sumenep, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan kokain senilai ratusan miliar rupiah di pantai perairan Kabupaten Sumenep. Sampai saat ini, belum diketahui siapa atau jaringan mana yang ada di balik keberadaan barang haram tersebut. Barang yang ditemukan beratnya mencapai lebih dari 22 kilogram dan diduga merupakan bahan siap edar.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menduga bahwa pasokan barang terlarang itu dibawa para pelaku ke wilayah Jatim sebagai ‘pantulan’ atau transit awal untuk diedarkan ke wilayah lain. Ia menjelaskan bahwa istilah ‘pantulan’ dalam konteks ini mengacu pada proses pengiriman barang melalui jalur laut, yang kemudian bisa dilempar ke tempat lain setelah sampai di Jatim.
“Jadi mungkin sebagai tempat apa namanya pantulan. Ya istilahnya permainan karambol itu ‘ngeban’. Ngeban lewat sini terus habis itu mungkin akan dilempar ke satu tempat,” ujarnya.
Nanang menilai mustahil jika barang tersebut dikirim melalui udara menggunakan pesawat penerbangan komersial lalu terjatuh begitu saja. Ia juga meragukan jika barang tersebut diangkut menggunakan pesawat khusus yang bisa menjatuhkan barang dari atas udara. Diduga ‘paket’ kokain itu dilengkapi penanda yang tampak jelas atau bisa dipantau di perairan sehingga barang itu dapat diambil oleh seseorang saat terjatuh ke laut.
Oleh karena itu, Nanang sudah menginstruksikan personelnya untuk meneliti kembali arus perairan laut di sekitar lokasi penemuan barang tersebut. Bahkan ia meminta personelnya untuk menggunakan Kapal dan Helikopter milik Ditpolairud Polda Jatim dan polres setempat.
“Dan kemudian kalau kita lihat arus karena temuan ini juga kemarin ada beberapa yang muncul di daerah Kepulauan Selayar, dengan hal yang mirip. Yang sejenis juga Bugatti (kemasan) ini. Jadi mungkin itu tadi. Kami enggak tahu arusnya ke mana. Sehingga mungkin yang masuk ke wilayah Sumenep karena proses keterbawa arus tadi,” tambahnya.
Barang Siap Pakai
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya memastikan kokain tersebut merupakan bahan jadi atau matang yang siap edar. Pihaknya masih menyelidiki temuan kokain tersebut. Sejauh ini belum dapat dipastikan dari mana dan siapa sosok pemasok barang haram tersebut.
“Jadi terkait barang ini ini sudah barang siap pakai. Jadi bukan barang baku lagi. Terkait kelanjutan penggunaannya dan sebagainya akan kami dalami lagi,” ujar Kurniawan.
Penemuan kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap benda asing di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, pada Senin (13/4/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Dari jumlah tersebut, sembilan bungkusan ditemukan di dalam sebuah kantong berbahan terpal warna abu-abu. Sementara 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar lokasi penemuan.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat ditemui di Mapolres Sumenep, pada Selasa (14/4/2026).
Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan
Polisi telah mengambil langkah-langkah yang cukup signifikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penemuan ini. Mereka tidak hanya fokus pada lokasi penemuan, tetapi juga memperluas area penyelidikan ke wilayah-wilayah lain yang memiliki kemiripan situasi. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa arus laut bisa membawa barang tersebut ke berbagai tempat.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya alat bantu seperti kamera atau sistem pemantauan yang digunakan untuk mengarahkan penjemputan barang. Meski belum ada bukti konkret, teori ini menjadi salah satu arah penyelidikan yang harus diuji lebih lanjut.
Dengan adanya indikasi bahwa barang tersebut merupakan barang siap pakai, maka potensi ancaman bagi masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, polisi terus berupaya keras untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan mencegah penyebaran narkoba di wilayah tersebut.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."










