Jakartatalks.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.
“Penggeledahan dilakukan pada malam hari dan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Hasto. “Barang bukti yang disita berupa catatan dan barang elektronik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur pada Selasa (7/1/2025). Tim penyidik terlihat membawa satu koper dari kediaman Hasto, namun belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.
Kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing mengatakan bahwa buku yang disita oleh KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi. Johanes juga menyebut bahwa isi dari flashdisk tersebut telah dilihat oleh tim penyidik dan diperlukan untuk proses penyidikan.
Hasto sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, sebelumnya ia telah meminta maaf kepada seluruh kader PDIP atas kasus yang menimpanya. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.












