Bisnis  

18 Emiten Bakal Delisting 2026, Mulai dari Sritex hingga Cowell

Penghapusan Pencatatan 18 Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat pada tahun 2026. Keputusan ini akan berlaku efektif pada 10 November 2026, setelah melalui serangkaian tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Delisting merupakan proses penghapusan saham perusahaan dari papan perdagangan bursa, sehingga saham tersebut tidak lagi dapat diperjualbelikan secara publik. BEI menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena emiten telah memenuhi kriteria delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali Saham.

“Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana diatur dalam peraturan, Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek yang efektif pada 10 November 2026,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi.

Nama-nama Besar yang Terlibat

Dari daftar tersebut, sejumlah nama besar turut menjadi sorotan, di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Cowell Development Tbk (COWL). Kedua emiten tersebut masuk dalam daftar perusahaan yang akan dikeluarkan dari bursa akibat kondisi keuangan dan operasional yang tidak membaik.

Dua Penyebab Utama Delisting

BEI menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang menjadi dasar penghapusan pencatatan saham, yakni kondisi pailit serta suspensi perdagangan dalam jangka panjang. Perusahaan yang mengalami gangguan serius terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan akan masuk dalam kategori delisting. Selain itu, saham yang disuspensi dalam waktu lama—minimal 24 bulan—juga dapat dievaluasi untuk dihapus dari bursa. Dalam kasus ini, beberapa emiten bahkan telah mengalami suspensi lebih dari 50 bulan.

Daftar Emiten Pailit

Berikut tujuh emiten yang akan delisting karena berstatus pailit:

  • PT Cowell Development Tbk (COWL)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  • PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  • PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  • PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Daftar Emiten Suspensi Lebih dari 50 Bulan

Sementara itu, 11 emiten lainnya akan delisting akibat suspensi perdagangan berkepanjangan:

  • PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  • PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  • PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  • PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  • PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  • PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  • PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Tahapan Menuju Delisting

BEI telah menetapkan tahapan sebelum penghapusan pencatatan berlaku efektif. Pengumuman awal dilakukan pada 10 April 2026. Selanjutnya, emiten diwajibkan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bentuk perlindungan terhadap investor publik. Periode buyback dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 9 November 2026, sebelum akhirnya delisting resmi berlaku pada 10 November 2026.

Kewajiban Emiten Tetap Berlaku

BEI menegaskan, meskipun telah masuk daftar delisting, kewajiban perusahaan tercatat tetap harus dijalankan hingga tanggal efektif penghapusan. “Perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban hingga efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh Bursa,” tulis BEI. BEI juga mengimbau seluruh manajemen emiten untuk segera menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana buyback agar proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?