Empat pegawai KPK palsu tipu anggota DPR, diakui diutus pejabat tinggi

Penangkapan 4 Orang yang Diduga Menyamar sebagai Pegawai KPK di Jakarta Barat

Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK di Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari, tepatnya pada Kamis (9/4/2026). Keempat terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026). Selain penangkapan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan uang sebesar 17.400 dollar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti.

Modus yang digunakan para pelaku ternyata cukup licik. Mereka berpura-pura menjadi utusan dari pimpinan KPK untuk melancarkan aksinya. Menurut Budi, para oknum tersebut mengaku mendapat perintah langsung dari pimpinan KPK untuk menemui seorang anggota DPR. Namun, hal ini tidak benar adanya, karena KPK secara tegas menegaskan bahwa semua pegawainya selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Selain itu, keempat orang tersebut juga mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Hal ini sangat memprihatinkan, karena KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai “perpanjangan tangan”, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. Bahkan, KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang mirip dengan KPK.

Budi juga menekankan bahwa KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakalan khusus KPK di daerah-daerah. Situs resmi yang dikelola oleh KPK hanya dapat diakses melalui alamat www.kpk.go.id. Selain itu, perangkat sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK diberikan secara gratis kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.

KPK juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198, agar bisa segera ditindaklanjuti. Dengan langkah-langkah ini, KPK berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti-korupsi.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?