Jakartatalks.com – Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK, Jumat (7/2/2025). Kusnadi bercerita pernah menerima titipan tas dari Harun Masiku.
“Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa Pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” tanya Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
“Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
Kusnadi mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang dari Harun Masiku. Tersangka suap itu hanya menitipkan tas untuk diberikan kepada Saeful Bahri dan Doni Tri Istiqomah. Kusnadi mengaku tidak mengetahui isi dari tas yang dititipkan kepadanya.
“Dititipinnya dalam bentuk bungkusan? warnanya apa? Saudara terima dari Harun Masiku gitu ya?” tanya Iskandar.
“Tas. Hitam (warnanya). Dari Harun Masiku,” tutur Kusnadi.
Kusnadi mengungkapkan bahwa tas tersebut dititipkan oleh Harun Masiku kepadanya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Harun Masiku kala itu hendak bertemu Doni Tri Istiqomah, namun Doni belum ada di DPP tersebut, sehingga tas tersebut dititipkan kepadanya.
“Diserahkan oleh Harun Masiku tas hitam itu di mana? Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima tas itu dari Harun Masiku?” tanya Iskandar.












